KETIK, JEMBER – Untuk menekan laju inflasi pada bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, pasokan komoditas kebutuhan pokok masyarakat harus terpenuhi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, Tri Erwandi menuturkan selama bulan Ramadan permintaan barang pokok dan tertentu harus tersedia cukup agar harga tidak melambung tinggi.
“Menjelang Hari Raya ada beberapa komoditas biasanya sering diminati oleh masyarakat. Contohnya buat kue sehingga butuh tepung, gula, dan lainnya,” ujar Tri, Senin (11/3/2024).
Selain itu, ia juga menyebutkan kebiasaan masyarakat belanja pakaian jelang hari raya juga harus diperhatikan. Kebutuhan sandang juga harus terpantau baik oleh Disperindag, Bagian Perekonomian, serta instansi terkait lainnya.
Kepada para pengusaha, juga diharapkan tidak menjual produknya dengan harga terlalu tinggi. Cukup dengan keuntungan tertentu sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Nah ini sudah ada antisipasi Pemkab dengan event obral, kaitannya dengan sandang yang harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
BPS ingin ada kesesuaian antara produk-produk yang diperjualbelikan sama dengan unsur-unsur yang dicatat dalam menghitung laju inflasi. Sehingga angka inflasi tidak melambung tinggi.
Disamping itu, polisi telah membentuk Satgas Pangan bekerjasama dengan instansi pemangku kepentingan terkait untuk mengawasi stabilitas harga di pasar.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyampaikan, sesuai pernyataan Penjabat Gubernur Jatim bahwa stok beras dipastikan aman untuk kebutuhan enam bulan ke depan.
“Memastikan ketersediaan bapokting yang ada di pasar serta menjaga stabilitas harga,” ujar Bayu. Termasuk di Jember dengan melakukan operasi pasar dan pasar murah.
Satgas Pangan Polri juga menarget tidak ada upaya penimbunan maupun panic buying di masyarakat. Karenanya setiap informasi harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat terkait dengan ketersediaan dan harga normal.
“Sanksi hukum bagi pelaku penimbunan tidak selalu (menerapkan) represif atau penindakan hukum. Namun lebih pada upaya preventif mencegah adanya permainan harga di pasaran,” tutupnya.(*)