Istri Panji Gumilang Belum Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Jurnalis: Mustopa
Editor: Marno

14 Juli 2023 13:32 14 Jul 2023 13:32

Thumbnail Istri Panji Gumilang Belum Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Watermark Ketik
Panji Gumilang (Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Bareskrim Polri tidak hanya memeriksa Lucky Hakim untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang. Penyidik juga memanggil Farida Al Widad yang tak lain adalah istri pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

Farida Al Widad sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/7/2023) hari ini. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dilansir Suara.com, media jaringan Ketik.co.id, Jumat (14/7/2023).

Selain Farida Al Widad dan Lucky Hakim, penyidik memanggil seorang pendeta berinisial CHMP. Berdasarkan video yang beredar, pendeta tersebut masuk dalam barisan saf salat di Al Zaytun.

"Sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat," ujar Ramadhan.

Ada pula saksi berinisial C yang akan diperiksa penyidik Bareskrim karena juga hadir pada perayaan ulang tahun Panji Gumilang. Tapi, identitas pastinya tak diketahui dan juga belum memenuhi panggilan.

Sebagai informasi, kasus dugaan penistaan oleh Panji Gumilang terus di dalami penyidik Bareskrim setelah mendapat laporan dari Forum Pembela Pancasila dan pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan.

Sejumlah saksi sudah didatangkan mulai dari pelapor hingga terlapor. Saksi ahli keagamaan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI hingga Kemenag juga dimintai keterangan.

Polisi juga melibatkan ahli bahasa, ahli sosiologi dan ahli informasi dan teknologi. Pemeriksaan para ahli sudah dirampungkan penyidik selama dua hari pada Rabu dan Kamis kemarin. (*)

Tombol Google News

Tags:

Panji Gumilang Al Zaytun Bareskrim Polri Farida Al Widad