KETIK, MALANG – Kabupaten Malang mendapat dua penghargaan dari Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa dalam sehari, Kamis, (16/11/2023). Yakni penghargaan Kabupaten dengan Kontribusi Nilai Produksi Terbesar sub Sektor Perkebunan dan Kabupaten Predikat Open Defecation Free.
Penghargaan Kabupaten dengan Kontribusi Nilai Produksi Terbesar sub Sektor Perkebunan, diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Wabup Malang Didik Gatot Subroto, di Hotel Grand Mercure Malang Mirama.
Penghargaan Kabupaten Predikat Open Defecation Free, diserahkan Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Malang Sanusi di Kota Batu di hari sama.
Wabup Malang Didik Gatot Subroto Malang ketika menerima penghargaan penghargaan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang).
Subsektor perkebunan merupakan bagian dari faktor pendukung pembangunan ekonomi di Kabupaten Malang. Sehingga kabupaten terluas nomor dua se Jatim berhak mendapatkan penghargaan tersebut.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menanggapi penghargaan Kabupaten Malang meraih predikat Kabupaten Predikat Open Defecation Free atau ODF dari Gubernur Jatim tersebut.
''Penghargaan yang kita dapat ini buah dari bagian kewajiban kita untuk mengedukasi dan mendukung agar masyarakat tidak membuang air besar atau BAB untuk menjauhkan diri dari penyakit yang bisa ditimbulkan dari buang air besar sembarangan," ujar Bupati Malang Sanusi.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Open Defecation Free (ODF) di Provinsi Jawa Timur oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dalam mewujudkan pilar pertama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
"ODF sendiri merupakan capaian masyarakat Kabupaten Malang telah terbebas dari perilaku Buang Air Besar sembarangan," tutur Politisi PDI-P tersebut.
Dengan diraihnya penghargaan ini kata Sanusi, menjadi motivasi bagi Pemkab Malang dalam bekerja lebih baik lagi. Dan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)