KETIK, JAKARTA – Rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu diduga terkait dugaan kasus korupsi di kementerian yang dipimpinnya.
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru Jakarta Selatan sejak Kamis (28/9/2023) kemarin. Kabarnya, ada tiga klaster kasus yang tengah diselidiki KPK di Kementerian Pertanian.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap. Aktivitas itu tetap berlanjut hingga Jumat (29/09/2023).
Bahkan, sumber di internal KPK menyebutkan bahwa Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, belum ada keterangan resmi terkait peningkatan status tersebut.
Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian sejak 23 Oktober 2019. Dia diangkat oleh Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Indonesia Maju.
Sejak diangkat sebagai Menteri Pertanian, harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo sebenarnya tidak banyak mengalami perubahan signifikan. Setiap tahun, peningkatannya tidak sampai Rp. 1 miliar.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) di laman resmi KPK, harta yang dimiliki Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 18.969.857.382 miliar. Itu berdasarkan laporan pada 30 Oktober 2019.
Sementara laporan terbaru pada 31 Desember 2022, kekayaan Syahrul Yasin Limpo menyentuh angka Rp. 20.058.042.532. Harta mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu didominasi tanah dan bangunan yang mencapai Rp.11.314.255.150, sisanya berupa mobil dan motor, harta bergerak lainnya dan kas dan setara kas.
Berikut daftar harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo sejak menjabat sebagai Menteri Pertanian:
- 18.969.857.382 (30 Oktober 2019)
- 19.965.542.532 (31 Desember 2019)
- 19.965.542.532 (31 Desember 2020)
- 19.615.542.532 (31 Desember 2021)
- 20.058.042.532 (31 Desember 2022).(*)