Intip Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Ada Pusat Kajian, Komunitas Akademik, dan Laboratorium Keilmuan

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: M. Rifat

26 Februari 2024 15:34 26 Feb 2024 15:34

Thumbnail Intip Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Ada Pusat Kajian, Komunitas Akademik, dan Laboratorium Keilmuan Watermark Ketik
Laboratorium Mahkamah Konstitusi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember (Foto: UIN KHAS Jember)

KETIK, JEMBER – Menentukan pilihan tempat menempuh pendidikan tinggi mesti diperhatikan dengan baik. Fasilitas penunjang akademik menjadi salah satu unsur penting bagi calon mahasiswa memilih perguruan tinggi. 

Suasana akademik yang nyaman dan mendukung dalam pengembangan bakat dan minat mahasiswa, merupakan salah satu indikator penting sebagai alasan memutuskan tempat kuliah yang terbaik.

Terkait hal itu, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember bisa menjadi pilihan terbaik karena menyuguhkan atmosfer akademik yang kental dengan tradisi berfikir, berdebat, dan berdialektika. 

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang terdiri dari empat program studi, yaitu Hukum Keluarga (HK), Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Pidana Islam (HPI), dan Hukum Tata Negara (HTN).

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menyampaikan bahwa fakultas yang dipimpinnya dirancang dengan iklim akademik mendukung pemikiran dalam kritik nalar epistemologi keilmuan mahasiswa.

“Pusat studi dan kajian, laboratorium serta komunitas akademik yang berada di lingkungan Fakultas Syariah kami rancang sebagai perwujudan community of learning dalam membangun tradisi intelektual”, kata Wildani Hefni, Senin (26/02/2024).

Untuk menunjang itu, terdapat lima Pusat Studi Kajian, empat Komunitas Akademik, serta tiga Laboratorium Keilmuan. Yang diuraikan di bawah:

5 Pusat Studi dan Kajian di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember: 

1. Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (PUSHPASI)

Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (PUSHPASI) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Tata Negara (HTN). PUSHPASI ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan hukum, Pancasila dan konstitusi. 

2. Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (PUSKAPIS)

Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (PUSKAPIS) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Pidana Islam (HPI). PUSKAPIS ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu anti korupsi dan hukum pidana. 

3. Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (PUSHAGA)

Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (PUSHAGA) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Keluarga (HK). PUSHAGA ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu hukum keluarga, perlindungan gender, dan anak. 

4. Pusat Studi Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer (PUSKAHES)

Pusat Studi Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). PUSKAHES ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu kontemporer hukum ekonomi syariah (muamalah).

5. Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Shariah (PKUM)

Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Shariah (PKUM) di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini menjadi wadah pengembangan keilmuan ushul fiqh dan maqashid al-shariah. Kajian yang dilaksanakan berkaitan dengan isu-isu aktual dan ditelaah dalam perspektif teoritis dan aplikatif. 

Berikut 4 Komunitas Akademik di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:

1. Komunitas Pecinta Astronomi Islam (KOMPAS) 

Komunitas Pecinta Astronomi Islam (KOMPAS) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan komunitas yang bergerak dalam pengembangkan keilmuan Falak atau astronomi. Kegiatan yang dilakukan antara lain kalibrasi arah kiblat, rukyatul hilal dalam penentuan awal Ramadhan dan hari raya, pengamatan benda-benda langit, pengamatan gerhana, penghitungan awal waktu sholat.

2. Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES)

Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan komunitas yang mendalami kajian dalam bidang ilmu hukum. Komunitas ini menjadi wadah bagi seluruh mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam mengkaji hukum materil dan hukum formil serta mengabdi dan menyalurkan ilmu kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pemberdayaan hukum. Selain itu, Kompres juga menjadi wadah persiapan mahasiswa sebelum mengikuti ajang Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional.

3. Law Research and Debate Community (LRDC)

Law Research and Debate Community (LRDC) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan tempat pengembangan keilmuan ilmu hukum berikut dengan peningkatan kualitas riset. LRDC ini fokus pada pengembangan debat ilmu hukum dan riset mendalam berkaitan dengan isu-isu aktual berkaitan dengan ilmu hukum. 

4. Rumah Publikasi dan Jurnal

Rumah Publikasi dan Jurnal ini menjadi wadah peningkatan publikasi baik oleh dosen ataupun mahasiswa. Rumah publikasi dan Jurnal ini juga memiliki tugas untuk melakukan akselerasi peningkatan akreditasi jurnal di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menuju akreditasi nasional dan bereputasi internasional. 

Berikut 3 Laboratorium di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:

1. Laboratorium Peradilan Semu

Laboratorium peradilan semua di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini merupakan wadah pengembangan keilmuan mahasiswa, utamanya dalam aplikasi teori hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum acara tata negara pada persidangan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tatat Usaha Negara.

2. Laboratorium Mahkamah Konstitusi

Laboratorium Mahkamah Konstitusi (MK) di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan laboratorium MK pertama kali di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Laboratorium MK ini menjadi pelopor kajian-kajian yang mempertemukan gagasan-gagasan mengenai konstitusi dan konstitusionalisme dengan sudut pandang ilmu Syariah. Laboratorium MK ini juga menjadi sarana edukasi kepada mahasiswa maupun masyarakat tentang fungsi dan peran Mahkamah Konstitusi dalam sistem hukum Indonesia, sekaligus menjadi wadah kegiatan dan kajian mendalam tentang konstitusi dan Mahkamah Konstitusi. 

3. Laboratorium Falak 

Laboratorium Falak Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dilengkapi dengan peralatan astronomi yang memadai, mulai dari theodolite, teropong, kalkulator, satu paket pengukuran arah kiblat, dan lain-lain. Laboratorium Falak ini menjadi sarana kajian sekaligus wahana praktikum mahasiswa untuk terus mengaplikasikan keilmuan teoritis yang diperoleh di bangku kuliah, mulai dari konsultasi dan kajian falakiah, pendidikan dan pelatihan hisab rukyat, praktik menyusun waktu shalat, menyusun kalender hijriah dan masehi, praktek rukyatul hilal, praktek kalibrasi arah kiblat, pengembangan software ilmu Falak, dan observasi benda-benda langit.

Adanya fasilitas dan penunjang tersebut tentu menjadi keunggulan yang dapat dipertimbangkan bagi calon mahasiswa untuk tergabung sebagai keluarga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Untuk itu, calon mahasiswa dapat mempelajari lebih dalam terkait penerimaan mahasiswa baru pada LINK INI. (*)

Tombol Google News

Tags:

UIN KHAS Jember Fakultas Syariah Jember Calon mahasiswa baru perguruan tinggi