Ini Kata Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo dalam Sosialisasi Stunting di Sleman

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

27 Januari 2024 05:00 27 Jan 2024 05:00

Thumbnail Ini Kata Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo dalam Sosialisasi Stunting di Sleman Watermark Ketik
Para peserta kegiatan foto bersama dengan narasumber (26/1/2024) (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) cq Direktorat KIE, Jumat (26/1/2024) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting bersama Mitra Kerja di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dalam upaya percepatan penurunan stunting yang secara terus menerus digalakkan untuk mencapai target 14% di tahun 2024 ini.

Menurut Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Pemkab Sleman Wildan Solichin, UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamatkan kepada BKKBN untuk mengedalikan penduduk serta menyelenggarakan Keluarga Bencana melalui program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga bencana atau bangga kencana. 

Untuk itu sebut Wildan, BKKBN melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Program Bangga Kencana dan Upaya Percepatan Penurunan Stuntng Bersama Mira Strategis.

Kegiatan sosialisasi ini berkoordinasi dan melibatkan semua unsur mulai dari pemerintah daerah setempat, tokoh agama, tokoh adat serta mitra kerja terkait sebagai upaya mendekatkan Program Bangga Kencana dengan masyarakat.

Program ini ini juga menghadirkan peran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam mencegah terjadinya anak Stunting di tengah keluarga Indonesia. 

Foto Kepala BKKBN, DR (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) saat menyampakan paparannya 
 (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Kepala BKKBN, DR (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) saat menyampakan paparannya (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

Sedangkan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan saat ini semua kalurahan di Kabupaten Sleman telah menjadi kampung keluarga berkualitas.

Sementara menilik dari progres stunting berdasarkan eppgm tahun 2022, Berdasarkan e-PPGBM pravelensi stunting,  di Kabupaten Sleman tahun 2022 sebesar 6,88% dan turun di 4,51 persen di tahun 2023.

Sehingga kabupaten Sleman berhasil meraih penghargaan Manggala Karya Kencana, enam penghargaan tingkat nasional pada peringatan Hari Keluarga Nasional 2023.

Dalam kesempatan ini Kustini juga menyampaikan akan menggandeng semua pihak untuk mewujudkan ketahanan keluarga diberbagai bidang.

Bentuk pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting bersama Mitra Kerja di Kabupaten Sleman, berupa talkshow secara langsung dengan narasumber Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) 
Kabupaten Sleman Danang Maharsa.

Jiga hadir Kepala BKKBN, DR (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), serta Pakar BKKBN  Dr dr Riyo Kristian Utomo, MH Kes, CMH.

Danang menyampaikan alasan digelarnya kegiatan di gedung Serbaguna, komplek lapangan Denggung, Sleman. Ia juga menyebut salah satu penyebab stunting prosentasenya tinggi yang sering ia temui adalah keberadaan perokok di setiap rumah tangga. 

Sedangkan Riyo Kristian Utomo antara lain menyampaikan stunting adalah kekurangan gizi pada balita yang berlangsung lama pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (sejak kehamilan hingga bayi berusia 2 tahun) dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.

Karena mengalami kekurangan gizi menahun, balita stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita umumnya. 

Terakhir Kepala BKKBN, dr Hasto Wardoyo membenarkan apa yang disampaikan kepala TPPS Sleman menyangkut hubungan stunting dengan asap rokok sebelumnya. Ia ungkapkan paparan asap rokok meningkatkan terjadinya ectopic pregnancy dan sudden infant death.

Serta meningkatkan risiko stunting pada anak berusia 25-59 bulan sebesar 13.49 kali. Dengan gayanya yang khas, Hasto Wardoyo kemudian membedah sejumlah hal.

"Bangunlah jiwanya, bangunlah raganya. Tetapi stunting ini baru membangun raganya," sebut Hasto Wardoyo.

Ia tambahkan, kalau bicara jiwa maka akan ngeri lagi. Karena yang mengalami gangguan jiwa banyak sekali. 

"Hari ini di Yogyakarta, gangguan jiwa itu 7 per seribu. Belum daerah lain. Monggo ibu Bupati dan pak Wabup memperhatikan soal ini," ungkapnya.

Foto Suasana kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting bersama Mitra Kerja di Kabupaten Sleman. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Suasana kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting bersama Mitra Kerja di Kabupaten Sleman. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

Prosentase tersebut belum di daerah lainnya. Namun Hasto mengaku saat mendatangi sejumlah Kepala Daerah belum ada satupun yang memiliki ide akan mendirikan Rumah Sakit Jiwa.

Dalam kesempatan tersebut Hasto juga menyebutkan bahwa stunting merupakan tantangan pertama sedangkan yang kedua adalah mental disorder atau gangguan mental atau jiwa.

Hasto kemudian mengulas seluk beluk keterkaitan mengenai hal ini. Sesekali Kepala BKKBN ini juga melempar pertanyaan kepada para peserta serta memberikan hadiah bagi yang bisa menjawabnya dengan benar.

Kegiatan ini diikuti oleh Kader kelompok kegiatan Program Bangga Kencana, Tim pendamping keluarga (Bidan, PKK, dan kader KB), Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab/kota, Institusi Masyarakat Pedesaan (PPKBD dan Sub PPKBD).

Terlihat hadir Kepala perwakilan BKKBN DIY, Dra Andi Ritamariani, M Pd, Ketua TIM Penggerak PKK Sleman R.Ay. Sri Habsari Suprobo Dewi, dan unsur Forkopimda.

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo pada saat pembukaan Rakornas Program Bangga Kencana di Istana Presiden 28 Januari 2021, dalam pidatonya menyebutkan BKKBN mendapat peran sebagai ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting.

Peran ini diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dalam Pasal 6 ayat 2 Peraturan Presiden tersebut dijabarkan strategi nasional Percepatan Penurunan Stunting yang diantaranya melalui peningkatan komitmen stakeholder/pemangku kepentingan. Serta peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana Percepatan Penurunan Stunting BKKBN Pemkab Sleman P3AP2KB Sleman