KETIK, JAKARTA – Sejumlah kegiatan menarik menyertai acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk pemberian penghargaan kepada berbagai pihak dalam beberapa kategori. Kegiatan HAKORDIA 2023 digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023) dan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyebut korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan rakyat. Untuk itu dalam upaya pemberantasan korupsi yang semakin canggih dan kompleks, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak dengan memanfaatkan teknologi terkini.
Menurut Jokowi, butuh upaya bersama yang lebih sistemik. Sekaligus butuh upaya bersama lebih masif serta memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan korupsi adalah musuh utama bangsa, menjadi akar dari berbagai persoalan, dan memiliki dampak korosif terhadap pencapaian nasional. "Cita-cita (Indonesia) Emas 2045 akan sulit dicapai apabila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas dari negara tercinta ini," ujar Nawawi.
Ia juga mengingatkan, cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 bebas dari korupsi menjadi fokus utama. Sedangkan pemberian penghargaan tersebut merupakan ekspresi apresiasi KPK terhadap semua pihak yang turut berkolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pendekatan ini selaras dengan pesan yang disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango. "Sinergitas gerak berantas korupsi datang dari seluruh elemen bangsa dan harus kembali dipimpin untuk bergerak maju," sebutnya.
Selanjutnya, diharapkan para penerima penghargaan HAKORDIA 2023 dapat mempertahankan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, sesuai dengan visi dan misi KPK. Nawawi menekankan perlunya sinergi dari seluruh elemen bangsa untuk terus bergerak maju dalam melawan korupsi, melibatkan tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Presiden RI Joko Widodo saat membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta. (Foto: Biro Humas KPK for Ketik.co.id )
Adapun kategori penghargaan yang diberikan oleh KPK melibatkan Pelapor Gratifikasi Inspiratif dan Insan UPG 2023, Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Kreatif dan Inspiratif 2023, Mitra Kerja Strategis LHKPN, Penghargaan Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan, dan Mitra Strategis STRANAS PK.
Detail penerima penghargaan termasuk 5 untuk Pelapor Gratifikasi Inspiratif dan Insan UPG, dengan rincian 3 Pelapor Gratifikasi Inspiratif dan 2 Insan UPG. Sementara untuk kategori API dan PAKSI Kreatif dan Inspiratif, KPK memberikan total 10 penghargaan, dengan rincian 2 API dan 8 PAKSI.
Sedangkan dalam konteks mitra strategis, terdapat 6 Kementerian/Lembaga yang diakui sebagai Mitra Kerja Strategis LHKPN terbaik. Di sisi lain, dalam kategori Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan, di tingkat Provinsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meraih posisi terbaik dengan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) mencapai 96, diikuti Pemprov Jawa Barat (95.94) dan DKI Jakarta (95.75). Berikut Daftar Penerima Penghargaan di HAKORDIA 2023:
Penghargaan Pelapor Gratifikasi Inspiratif
1. Eko Novi Setiawan
2. Nur Subekti
3. Yustian Al Fariz
Insan UPG
1. Muhammad Faisal Naim
2. Fitrijani Anggraini
Penghargaan Ahli Pembangun Integritas (API)
1. Murti Utami Andyanto
2. Achmad Suryaman
Penghargaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
1. I Gusti Agung Ketut Wira Sutha
2. Manggazali
3. Intan Hestika Dhesy Ariani
4. Badrul
5. Aryadi
6. Yudi Ismono
7. Anggi Perdana
8. Dhoni Widianto
Penghargaan Mitra Kerja LHKPN
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian ATR / BPN
3. PPATK
4. PERBANAS
5. PT Kustodian Senteral Efek Indonesia (KSEI)
6. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
Penghargaan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan
Provinsi
1. Provinsi Bali
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi DKI Jakarta
Kabupaten
1. Kabupaten Sragen
2. Kabupaten Badung
3. Kabupaten Boyolali
Kota
1. Kota Tangerang
2. Kota Banda Aceh
3. Kota Denpasar
Kanwil BPN
1. Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur
2. Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
3. Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara
Kantah BPN
1. Kantah BPN Kabupaten Lumajang
2. Kantah BPN Kabupaten Madiun
3. Kantah BPN Kabupaten Palembang
Kejaksaan Tinggi
1. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
2. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
3. Kejaksaan Tinggi Riau
Kejaksaan Tinggi Terinovatif
Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta
Kejaksaan Negeri
1. Kejaksaan Negeri Barito Utara
2. Kejaksaan Negeri Landak
3. Kejaksaan Negeri Gayo Lues
Kepolisian Daerah
1. Polda Sulawesi Selatan
2. Polda Jawa Tengah
3. Polda Jambi
Kepolisian Resort Kota
1. Polres Metro Kota Depok
2. Polres Serang Kota
3. Polres Kota Banyumas
Kepolisian Resort
1. Polres Katingan
2. Polres Banjarbaru
3. Polres Kutai Kutanegara
BPKP Perwakilan
1. BPKP Perwakilan Jawa Tengah
2. BPKP Perwakilan DKI Jakarta
3. BPKP Perwakilan Jambi
Mitra Strategis STRANAS PK
Mahkamah Agung RI (*)