Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan, KPK Buka Suara

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

31 Januari 2024 05:33 31 Jan 2024 05:33

Thumbnail Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan, KPK Buka Suara Watermark Ketik
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Tangkapan layar Youtube KPK)

KETIK, JAKARTA – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 masih stagnan. Hal itu berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII).

Berdasarkan data yang dirilis TII, skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2023 masih berada di angka 34. Angka tersebut sama dengan hasil pengukuran tahun 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa IPK Indonesia masih stagnan. Kata dia, perlu langkah luar biasa untuk kembali menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

”Stagnasi skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua, bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan biasa-biasa saja,” katanya dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Rabu (31/1/2024).

Langkah tidak biasa yang diungkapkan Ali Fikri yakni adanya penguatan regulasi untuk menguatkan kelembagaan. Seperti pengesahan undang-undang perampasan aset maupun perluasan lingkup LHKPN.

Ali juga mendorong komitmen seluruh lembaga pemerintahan dari pusat hingga daerah untuk memperbaiki tata kelola. Mengingat pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan penuh dari semua elemen.

”KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intensif melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menutup celah-celah kerawanan terjadinya korupsi,” tegasnya.

Lembaga antirasuah tersebut juga berupaya untuk memberikan rekomendasi kepada lembaga, kementerian hingga pemerintah daerah. Tentunya berdasarkan temuan dalam pengukuran survei penilaian integritas.

”Tentu tidak mudah, karena bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk para pelaku usaha sebagai partner pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPK Indeks Persepsi Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri Transparancy International Indonesia