Indah Kurnia Ajak Warga Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

30 Juli 2023 21:19 30 Jul 2023 21:19

Thumbnail Indah Kurnia Ajak Warga Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Watermark Ketik
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia mengajak warga Wonoayu, Sidoarjo, dan sekitarnya untuk berhati-hati jika ada iming-iming menggiurkan tentang investasi bodong atau pinjaman online pada Minggu (30/7/2023). (Foto: Tim Indah Kurnia)

KETIK, SIDOARJO – Jangan mudah percaya bujukan. Jangan gampang tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu cepat. Baik kepada orang maupun lembaga yang mengaku-aku sebagai agen investasi. Banyak kasus penipuan terjadi. Kerugiannya mencapai ratusan triliun rupiah.

Di Kabupaten Sidoarjo, misalnya, pernah terjadi kasus arisan bodong berdalih investasi. Korban tertipu Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Ada pula penipuan investasi bodong dengan janji bunga sampai 10 persen dari modal. Ada yang rugi sampai ratusan juta rupiah.

”Mohon mewaspadai ajakan-ajakan investasi yang tidak logis dan tidak legal,” kata Kepala Bagian Industri Keuangan Non Bank (IKNB)-OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur Budiyono.

Budiyono hadir dalam acara sosialisasi tentang pentingnya waspada terhadap investasi bodong dan pinjaman online ilegal di kantor Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (30/7/2023).

Foto Warga Wonoayu menyimak dengan serius sosialisasi tentang pentingnya mewaspadai investasi bodong dan pinjaman online yang bisa berakibat menyengsarakan warga. (Foto: Tim Indah Kurnia)Warga Wonoayu menyimak dengan serius sosialisasi tentang pentingnya mewaspadai investasi bodong dan pinjaman online yang bisa berakibat menyengsarakan warga. (Foto: Tim Indah Kurnia)

Dia berpesan agar masyarakat tidak mudah tertipu iming-iming investasi yang menyesatkan seperti itu. Kerugian akibat praktik investasi bodong di Indonesia mencapai Rp 126 triliun. Masyarakat diharapkan berhati-hati.

Acara tersebut diinisiasi oleh anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Indah, iming-iming investasi bodong dan pinjaman online masih banyak menelan korban masyarakat. Ujung-ujungnya menyengsarakan mereka. Karena itu, dia berkomitmen terus mengedukasi masyarakat agar semakin cerdas menyikapi persoalan keuangan.

”Kami bersama OJK setiap hari Minggu datang ke masyarakat untuk mengedukasi agar masyarakat tambah pinter,” ungkapnya

Indah mengimbau masyarakat untuk langsung melapor jika ditawari atau menjadi korban investasi bodong dan pinjaman online. Ingat kontak pengaduan OJK, yaitu nomor 157 atau WhatsApp 081157157157. Masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal dan logis atau tidak.

Bagaimana ciri-ciri sebuah investasi itu legal dan logis atau tidak? Legal artinya lembaga yang melaksanakan kegiatan investasi atau menghimpun dana masyarakat itu telah memiliki izin dari OJK.

Logis artinya apa yang ditawarkan oleh lembaga/perusahaan investasi masuk akal dan tidak mengada-ada atau menjanjikan sesuatu yang berlebihan. Misalnya, tawaran bunga besar atau tawaran investasi tanpa risiko.

Yang tidak kalah penting, lanjut anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jatim 1 itu, ialah mengajak masyarakat supaya bijak mengatur keuangannya. Yaitu, menggunakan uang hanya berdasar kebutuhan.

Mempertahankan kondisi keuangan keluarga bisa dilakukan dengan kegiatan usaha atau pekerjaan produktif. Bisa pula melakukan opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan, seperti investasi yang legal dan masuk akal.

”Dengan tujuan, uang tidak berhenti di tabungan,” ucapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Suyarno menyatakan berterima kasih kepada warga Kecamatan Wonoayu  dan sekitarnya yang menghadiri sosialisasi penting tersebut.

Dia mengajak warga untuk mau terus belajar mengedukasi diri soal keuangan. Agar tidak terjebak investasi bodong dan pinjaman online. Suyarno menekankan pentingnya komunikasi di tengah masyarakat.

Komunikasi yang baik antarwarga akan bisa menjadi sarana untuk saling mengingatkan. Dapat menjauhkan warga dari potensi-potensi kejahatan cyber.

"Kita jaga komunikasi dengan baik sehingga kejahatan dapat diminimalkan. Kerukunan warga juga terjaga," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Investasi bodong Pinjaman Online Pinjol Ilegal Investasi Ilegal sidoarjo Indah Kurnia OJK