KETIK, SURABAYA – Kantor Imigrasi Surabaya mulai melakukan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kota Mojokerto.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin guna memantapkan koordinasi dalam hal pengawasan orang asing.
“Timpora sendiri bertujuan untuk melakukan koordinasi pengawasan bersama lintas instansi terkait potensi pelanggaran oleh Orang Asing atau Warga Negara Asing (WNA) serta untuk menguatkan sinergitas dari seluruh instansi terkait dan netral terutama di tahun politik seperti sekarang ini,” ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Muhammad Novrian Jaya, Kamis (18/1/2024).
Hal senada juga diutarakan oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Junaedi. Menurutnya selama in fungsi pengawasan Orang Asing juga telah berjalan dengan baik dan tidak ada masalah di kota Mojokerto.
Hal lain yang menjadi perhatiannya adalah berkenaan dengan sikap netralitas menjelang Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari mendatang seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 dengan tidak terlibat dalam kegiatan politik dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan.
“Bentuk netralitas kita sebagai Anggota Timpora adalah dengan menyelenggarakan pengawasan Orang Asing adalah dengan tetap mejaga profesionalitas dan menolak adanya potensi intervensi politik,” tambahnya.
Kota Mojokerto sendiri merupakan kawasan yang esensial dari segi ekonomi dan investasi sehingga upaya pengawasan keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing pada tahun politik seperti sekarang ini menjadi atensi utama bagi seluruh anggota Timpora.
Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan acara paparan dan tanya jawab dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) Timpora di wilayah Kota Mojokerto. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Mojokerto Heryana Dodik, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Perwakilan Disdukcapil Kota Mojokerto, Disporapar Kota Mojokerto, serta Kementerian Agama Kota Mojokerto. (*)