KETIK, SURABAYA – Pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti terkait keberadaan Harun Masiku ditanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai keberadaan Harun Masiku di Indonesia bukti bobroknya upaya pencarian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Masiku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Januari 2020. Namun, lebih dari 3 tahun, mantan PDIP itu tak kunjung ditangkap.
”Membuktikan betapa bobroknya kerja pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Kurnia seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Senin (7/8/2023).
”Hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran,” lanjut alumnus Universitas Sumatera Utara ini.
Kurnia menduga ada kepentingan politik di balik belum ditangkapnya Harun Masiku. Ia curiga ada upaya melindungi elite partai politik.
”ICW meyakini, faktor terbesar keengganan KPK dalam memproses hukum Harun karena ada indikasi kuat jika mantan caleg PDIP itu diringkus maka akan ada elite partai politik yang bisa terseret,” jelasnya.
”Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut,” lanjut Kurnia.
ICW juga menuding ada upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun Masiku. Mengingat sudah lebih dari 3 tahun, Harun bebas berkeliaran.
”ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK,” tandasnya.(*)