KETIK, BATU – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Batu. Pasalnya, gaji ke-13 akan segera cair di bulan Juni 2023 ini.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M. Chori mengatakan, gaji ke-13 kemungkinan akan cair pada pertengahan Juni 2023.
"Total yang masuk sebagai penerima gaji ke-13 sebanyak 2.988 pegawai, termasuk ASN dan P3K," ujarnya, Senin (12/6/2023).
Chori menguraikan, saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan proses pencairan 50 persen TPP bulan Mei 2023. Setelah itu, dikatakannya, akan berlanjut pada pencairan gaji ke-13.
Pemkot Batu mengalokasikan sekitar Rp18,1 miliar untuk gaji ke-13 termasuk dengan gaji dan 50 persen TPP, 50 persen TPG, dan 50 persen tamsil guru serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekedar informasi, pemberian gaji-13 diatur dalam PP nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN. Komponennya meliputi satu gaji pokok dan beberapa tunjangan yang melekat, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lainnya. (*)