Hibah Blangko E-KTP Jadi Perhatian Penting DPRD-Pemkab Sidoarjo

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

19 Juni 2023 22:12 19 Jun 2023 22:12

Thumbnail Hibah Blangko E-KTP Jadi Perhatian Penting DPRD-Pemkab Sidoarjo Watermark Ketik
Perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo menyampaikan berkas pandangan umum (PU) dalam rapat paripurna pada Senin (19/6/2023). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Pemilu semakin dekat. Fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo segera menyiapkan dana hibah untuk pengadaan blangko KTP elektronik (e-KTP). E-KTP menjadi salah satu dokumen penting bagi pemilih saat mencoblos. Tidak ada kepastian blangko dari pemerintah pusat.

Desakan fraksi-fraksi itu telah disampaikan dalam pandangan umum (PU) pada rapat paripurna pekan lalu. Di antaranya, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra lewat juru bicara Ketua Fraksi Gerindra Anang Siswandoko.

Senin (19/6/2023) desakan itu dijawab oleh Wakil Bupati Subandi dalam rapat paripurna tentang pertanggungjawaban keuangan APBD 2022 di gedung DPRD. ”Hibah blangko e-KTP, akan dipertimbangkan dengan kondisi keuangan,” kata Subandi yang juga menjawab isi lain PU dari fraksi-fraksi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo Redi Kusuma menjelaskan, kebutuhan cetak e-KTP yang belum terpenuhi mencapai sekitar 13 ribu keping.

Setiap pekan, permintaan cetak sekitar 2 ribu keping. Namun, pengiriman blangko dari pusat tidak pasti. Tidak tentu berapa jumlahnya.

Selama Januari sampai Juni 2023, dispendukcapil telah mencetak sekitar 60 ribu keping e-KTP. Kebutuhan Juli sampai Desember diperkirakan mencapai 70 ribu keping lagi. Tidak ada kepastian apakah blangko akan siap atau tidak.

Berapa kebutuhan dana hibah untuk blangko e-KTP ini? Redi memperkirakan, biaya pengadaan satu keping blangko e-KTP sekitar Rp 10.182. Tinggal mengalikan saja Rp 10.182 x 70 ribu keping. Diperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 700 juta.

”Kami mohon maaf kepada masyarakat karena masuk daftar antrean. Memang ini merupakan wewenang pusat,” jelasnya.

Ketua Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Sidoarjo A. Dhamroni Chudori menyatakan, pencetakan e-KTP memang sangat penting. Lebih-lebih mendekati Pemilu Legislatif pada Februari 2024 mendatang.

Selain itu, belum semua masyarakat memahami identitas kependudukan digital (IKD). Kalaupun harus mengurus IKD, mereka perlu e-KTP dulu.”Menjelang pemilu, boleh dikatakan ini sudah darurat,” kata legislator PKB tersebut.

Dhamroni menyatakan akan menyampaikan soal e-KTP itu dalam rapat antara Komisi A, Dispendukcapil Sidoarjo, dan warga. Hari ini, pertemuan dilakukan dengan zoom meeting.

”Besok akan saya tanyakan waktu rapat,” katanya Senin (19/6/2023). Pertemuan pada hari ini, Selasa (20/6/2023), direncanakan membahas masalah kependudukan dampak penggabungan desa di wilayah terdampak lumpur. Namun, masalah e-KTP ini akan dibahas. (*)

 

 

 

Tombol Google News

Tags:

e-KTP Pileg2024 pilpres2024 Dispendukcapil Sidoarjo DPRD Sidoarjo Blangko E-KTP