KETIK, MALANG – Usai ditetapkan sebagai Pj Wali Kota Malang yang baru, Iwan Kurniawan mulai menjalankan tugasnya, Senin (12/8/2024). Di hari pertamanya menjabat, Iwan telah diberi amanah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah di Kota Malang.
Iwan diberi tugas oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk menjaga kondusifitas serta netralitas ASN. Selain itu memastikan keberlanjutan program nasional untuk dijalankan di Kota Malang.
"Pak Mendagri menyampaikan bagaimana saya bisa memberikan kontribusi dalam mencapai program-program yang menjadi program prioritas nasional, prioritas provinsi, dan prioritas bagi Kota Malang," ujarnya, Senin (12/8/2024).
Dalam menjaga netralitas ASN, Iwan telah menyiapkan beberapa langkah. Salah satunya sosialisasi dengan KPU, Bawaslu, dan melibatkan Forkopimda Kota Malang.
Pihaknya juga akan mengeluarkan imbauan berupa Surat Edaran (SE) untuk memberikan penekanan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pilkada 2024.
"Nanti kami juga akan mengeluarkan imbauan dalam bentuk Surat Edaran kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas di Kota Malang," tambahnya.
Di awal bertugas, Iwan masih akan memetakan isu-isu dan persoalan yang ada di Kota Malang. Menurutnya hal tersebut dapat memudahkannya untuk bekerja cepat. Terlebih masa kerjanya sebagai Pj Wali Kota Malang hanya berjalan sekitar lima bulan.
"Saya ingin bekerja cepat dalam waktu yang sangat singkat. Ini untuk pelaksanaan tugas saya sebagai Pj Wali Kota Malang yang diberikan tugas oleh Pak Menteri Dalam Negeri," tuturnya.(*)