KETIK, SURABAYA – Memperingati Hari Bhakti Pengayoman ke 79, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Surabaya membuka layanan paspor merdeka. Dalam program itu, sebanyak 200 e-paspor disediakan untuk masyarakat Jawa Timur. Yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB, Sabtu (3/8/2024).
“Pembukaan kuota permohonan E-Paspor sebanyak 200 merupakan agenda kami ke depan dalam hal untuk meningkatkan PNBP agar perekonomian Indonesia meningkat sehingga kami harap ke depan dukungan masyarakat agar mengajukan permohonan E-Paspor melalui M-Paspor,” ujar Ramdhani.
Untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Ramdhani juga mengungkapkan bahwa para petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah mendapatkan pengarahan.
“Sebelumnya juga telah dilakukan briefing petugas pelayanan sebelum memulai proses pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan berjalan lancar dengan jumlah pemohon terdaftar biometrik 88 pemohon,” ungkap Ramdhani.
Pendaftaran layanan Paspor Merdeka ini telah dibuka beberapa hari sebelumnya. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi.
Adapun ketentuan lainnya khusus permohonan paspor reguler diproses dalam 4 hari kerja, membawa dokumen lengkap dan materai, masyarakat perlu memastikan tidak ada perbedaan data pada dokumen persyaratan, serta tidak melayani permohonan BAP hilang atau rusak dan perubahan data.
Dengan program ini, Silvia Anggraeni warga Sidoarjo salah satu pemohon mengaku senang lantaran Imigrasi membuka layanan paspor merdeka. "Ditambah Imigrasi membuka layanan paspor di hari sabtu, saat saya lihat dimedsos langsung siapkan datanya dan berangkat buat paspor," terangnya. (*)