Hanya 18 Orang dari 1.958 Bacaleg yang Berkasnya Lengkap

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

26 Juni 2023 21:19 26 Jun 2023 21:19

Thumbnail Hanya 18 Orang dari 1.958 Bacaleg yang Berkasnya Lengkap Watermark Ketik
Proses pendaftaran bacaleg di KPU Jatim. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Setelah masa pendaftaran bakal calon legislatif pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023, dilanjutkan tahapan verifikasi pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023. saat ini pemrosesan berkas para bacaleg) untuk pemilu 2024 memasuki babak perbaikan dokumen mulai 26 Juni, hingga 9 Juli 2023 mendatang.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan mengatakan dari hasil  verifikasi sebelumnya masih banyak berkas pendafataran yang memerlukan perbaikan. 

Total terdapat 1.958 bacaleg dari 18 partai politik yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Namun dari angka tersebut hanya 18 orang saja yang dokumennya memenuhi syarat.

"Dari 1.958 calon hanya 18 orang yang lolos verifikasi. Selebihnya masih banyak yang harus memperbaiki," jelas Insan.

Oleh sebab itu Insan berharap pada masa perbaikan hingga 9 Juni mendatang, para bacaleg dapat segera melengkapi dan memperbaiki berkasnya agar dapat maju di Pemilu Legislatif 2024.

Selain berkas yang belum lengkap, tim KPU menemukan puluhan nama yang terdaftar ganda baik di parpol lain maupun dapil lain. Bahkan ada nama yang terdaftar di dapil provinsi lain. Total ada 44 nama yang berhasil diidentifikasi ganda oleh KPU.

"Jadi banyak dokumen yang kurang seperti ijazah yang belum dilegalisir. Banyak nama yang terdaftar ganda lebih dari satu partai," tambah Insan.

Pada masa perbaikan saat ini parpol masih mengubah komposisi para bacaleg mereka, baik itu memindahkan dapil atau mengganti nomor urut.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu2024 pilpres2024 KPU Jatim Legislatif Verifikasi Pileg2024