Hampir Berjalan Lancar, Rekayasa Lalu Lintas Jalan Buring Terkendala Titik Parkir

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

9 September 2024 14:48 9 Sep 2024 14:48

Thumbnail Hampir Berjalan Lancar, Rekayasa Lalu Lintas Jalan Buring Terkendala Titik Parkir Watermark Ketik
Kondisi rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Buring Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Setelah sempat ditunda, rekayasa lalu lintas di Jalan Buring telah berlangsung sejak 2 September 2024 lalu. Sudah seminggu diterapkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menemukan beberapa hambatan, salah satunya titik parkir.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, titik parkir yang berada di Jalan Semeru dan Jalan Bromo menjadi penghambat kelancaran rekayasa lalu lintas.

"Titik parkir di sana adalah bagian dari aspek yang saling berkaitan. Parkir yang berada di tepi jalan akan masuk dari evaluasi kami terhadap rekayasa lalu lintas di Jalan Buring," ujar Widjaja, Senin 9 September 2024.

Sosialisasi terkait penertiban titik parkir telah dilakukan oleh Dishub Kota Malang. Namun kendala tersebut masih belum dapat teratasi sebab minimnya kantong parkir yang ada di kawasan tersebut.

Kendati demikian Dishub Kota Malang masih akan mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Upaya itu dilakukan untuk memperbaiki kelancaran lalu lintas di Kota Malang.

Terlebih saat ini Dishub Kota Malang tengah berkomitmen untuk menertibkan parkir sembarangan yang dilakukan di tepi jalan.

"Kami akan menertibkan parkir sembarangan di tepi jalan. Selain itu, kami juga sedang mencari alternatif untuk kantong parkir lain agar tidak terjadi penumpukan di jalan-jalan tersebut," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Buring Kota Malang Dishub Kota Malang Titik Parkir parkir kota malang