KETIK, LUMAJANG – Kabupaten Lumajang memiliki karakter sendiri yang perlu dikembangkan dengan inovasi bersama, mulai dari kepala desa hingga pemangku kebijakan tertinggi di Lumajang. Oleh karenanya untuk lima tahun ke depan Lumajang menjadi kabupaten yang inovatif berbasis karakter Kabupaten Lumajang sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Lumajan H. Akhmat ST, kepada media ini ketika ditanya model yang tepat untuk pengembangan dan pembangunan Kabupaten Lumajang ke depan.
Menurut politisi PPP ini, potensi pertanian adalah potensi terbesar yang tata kelolanya ada ditangan masyarakat.
“Sebagian besar petani kita hidup dari pertanian. Mulai dari tanaman pangan, sampai kepada tanaman industri mulai dari gula sampai dengan sengon. Maka pemerintah ke depan harus memiliki kebijakan yang inovatif terhadap bidang pertanian, termasuk di dalamnya soal anggaran,” kata H. Akhmat yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Lumajang.
H. Akhmat menambahkan di luar kegiatan musrenbang, para kepala desa dan camat harus satu forum untuk membahas persoalan yang dihadapi para petani di pedesaan. Dari forum-forum kecil ini kemudian lahir kebijakan yang bersifat lokal misalnya di bidang pertanian.
“Peran camat harus ditingkatkan dari sekedar tugas administratif menjadi tugas-tugas konsolidasi persoalan pembangunan di wilayahnya. Anggarannya juga harus disiapkan untuk peran-peran strategis para camat. Jangan sampai ketika camat digerakkan menghadapi persoalan pembangunan, kemudian masalah yang muncul adalah tidak adanya anggaran. Perspektif ini yang harus mulai dirubah,” kata H. Akhmat.
Satu hal lagi yang cukup penting, kemajuan Kabupaten Lumajang tidak bisa didasarkan kepada keberhasilan daerah lain, tapi secara mandiri dirumuskan dengan karakter Lumajang sendiri.
“Jangan sampai Lumajang menjadi replika daerah lain. Persoalannya berbeda, kemampuan anggarannya tidak sama. Potensinya juga tidak mungkin sama. Maka rumusannya ya mesti beda. Ini yan selama ini sering kita abaikan. Mecontoh itu baik, tapi pada level tujuannya, sementara untuk pola dan metodenya harus presisi dengan potensi yang ada,” tegas H. Akhmat.
Diakhir perbincangan dengan media ini, H. Akhmat menilai perlunya sebuah kebijakan yang berani dan keluar dari model yang selama ini ada dengan semangat baru kemajuan Kabupaten Lumajang. (*)