KETIK, SIDOARJO – Pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel merupakan kunci raihan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Karena itulah, pemerintah daerah diwajibkan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Kepala daerah harus punya komitmen.
Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menandatangani rekomitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.
Gus Muhdlor (sapaan bupati) menandatanganinya bersama lima kepala daerah lain. Ada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Plt Bupati Bangkalan Mohni, Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan Bupati Sampang Slamet Junaidi.
Penandatanganan TLRHP disaksikan oleh Kepala Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di Surabaya pada Jumat (16/6/2023). Hadir pula ketua DPRD, sekretaris daerah, serta inspektur masing-masing daerah.
Gus Muhdlor menyatakan siap menyelesaikan TLRHP hingga tuntas. Seratus persen. Dia akan meminta bimbingan dan arahan BPK Jatim. Diharapkan, ada kemudahan dalam menindaklanjuti temuan yang disampaikan BPK.
”Penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah,” ucap Gus Muhdlor
Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD (laporang keuangan pemerintah daerah), lanjut dia, wajib ditindaklanjuti. Kabupaten Sidoarjo berkomitmen mempertahankan opini WTP. Sebab, sudah kali kesepuluh ini secara berturut-turut Kabupaten Sidoarjo meraih WTP.
Karena itu, komitmen akan terus dijaga. Caranya, mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"Rekomitmen ini perlu untuk mengingatkan kita sebagai pimpinan daerah akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK," pungkas Gus Muhdlor. (*)