KETIK, YOGYAKARTA – Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day, para Konsumen/Korban Apartemen Malioboro City Regency, Rabu (1/4/2024) melakukan aksi damai dan keprihatian. Mereka menyoroti Pemkab Sleman yang dinilai tidak tegas dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di Apartemen Malioboro City Regency. Aksi tersebut dilakukan di jalur lambat timur lapangan Denggung (Depan SCH) dilanjutkan di depan Rumah Dinas Bupati Sleman.
Dalam kesempatan itu Koordinator lapangan sekaligus Ketua Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City (PPAMCR) Edi Hardiyanto menyampaikan patut diduga banyak mafia perizinan dan tanah di Kabupaten Sleman. Maka dalam aksi May Day tersebut Edi sekaligus menyampaikan aspirasi agar warga Sleman yang lain pun paham bahwa PPAMCR juga menjadi korban dari mafia - mafia tersebut.
"Kami membutuhkan kepastian, jangan sampai kami membuka semuanya. Ada unit yang dimiliki oleh pejabat. Kami akan buka semuanya, apakah itu gratifikasi, ataukah memang benar-benar punya pejabat tersebut," ancamnya.
Untuk itulah Edi Hardiyanto mohon agar Pemkab Sleman benar-benar serius. Jangan karena mereka ingin melakukan aksi Pemkab baru bertindak.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris PAMCR, Budijono kembali meminta Bupati Sleman supaya menyelesaikan kasus jual beli Malioboro City. Disamping itu, ia juga mendesak Polda DIY secepatnya menetapkan tersangka baru dan menegakan keadilan. Ia mendesak kasus Malioboro City harus dituntaskan, tidak bisa didiamkan sebab dapat merusak citra Yogyakarta dalam hal investasi.
"Kami berharap dengan aksi ini, hak-hak untuk mendapatkan HGB dan SHM Apartemen Malioboro City dapat segera terealisasikan Mengingat sudah 10 tahun lebih tanpa kejelasan," keluh Budijono.
Kembali Edi Hardiyanto menyebutkan aksi demo di depan gerbang masuk rumah dinas bupati tersebut merupakan aksi mereka yang kedua. Namun selama melakukan aksi tersebut belum pernah diterima oleh Bupati Kustini Sri Purnomo.
"Dua kali kami lakukan aksi. Namun belum pernah diterima oleh pemimpin kami, yang menerima adalah anak buahnya beliau, yang menjadi bupati itu siapa? Anak buah beliau atau beliau sendiri sebagai BUPATI?" sebut Edi.
"Kami percaya penegakan hukum oleh bapak-bapak Polisi dan aparat hukum. Mereka semua adalah bagian dari rakyat, mereka adalah saudara. Saya yakin mereka mempunyai jiwa yang sama untuk menyelesaikan sebuah keadilan," tegasnya.
Selaku masyarakat yang saat ini dirugikan oleh pihak pengembang, Edi Hardiyanto juga menyebutkan selama 10 tahun lebih kasus Malioboro City, terkesan landai-landai saja.
"Kalau perlu kita bongkar semuanya, kalau perlu KPK kita turunkan," teriaknya lantang.
Dalam aksinya tersebut para orator juga mempersilahkan Bupati Sleman atau orang kepercayaannya untuk naik ke atas mobil komando berupa truk trailer tronton dilengkapi seperangkat sound sistem.
Kasat Pol PP Sleman (jilbab) lakukan negosiasi dengan Dani (kaos putih) salahsatu koordinator aksi. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)
Terlihat Kasat Pol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi maju ke depan truk trailer tronton roda 18 sepanjang 16 meter tersebut.
Ia tampak bernegosiasi dengan Dani, salah satu koordinaror aksi. Namun tiba-tiba ada orang lain ikut nimbrung. Sejumlah sumber menyebut orang berperawakan gempal tersebut bukan merupakan peserta aksi atau pegawai Pemkab Sleman. Tiba-tiba saja ia ikut dalam negosiasi tersebut dan dibiarkan saja oleh Kasat Pol PP Sleman. Bahkan terkesan diberi tempat selaku negosiator.
Pertemuan di Selasar Gedung Kaca
Akhirnya para pendemo menuju Selasar Gedung Kaca, Kantor Bupati Sleman. Di tempat ini terjadi dialog antara pihak Pemkab Sleman dengan pihak PPAMCR. Namun lagi-lagi Bupati Sleman Kustini tidak menampakan diri.
Dari PPAMCR diwakili oleh Edi Hardiyanto, Budijanto beserta 5 orang anggotanya. Pada kesempatan tersebut mereka menyampaikan keluhan karena sampai saat ini belum ada kejelasan. Termasuk menanyakan kapan atau bagaimana solusinya karena sampai hari ini belum ada jawaban sama sekali. Termasuk siapa yang akan melanjutkan perizinannya.
"Permasalahanya Inti Hosmed dan MMC, tanah kami sudah dimiliki MMC secara sah jadi obyek yang dipermasalahkan itu bukan milik Inti Hosmed namun milik MMC," terangnya.
Dialog terbuka antara Pemkab Sleman dengan perwakilan PPAMCR. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)
Para pendemo juga menyampaikan, jangan ditarik kembali harus menceritakan kronologisnya lagi. Menurut mereka itu sudah dari dulu dan yang dikehendaki cuma pingin sertifikat segera terbit.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemka Sleman, Haris Martapa menyampaikan permasalahan Malioboro City diselesaikan sesuai kolidor yang ada. Ia sebutkan, perijinan - perijinan itu adalah dari pihak ke-3, maka yang di kedepankan adalah regulasi yang ada. Menurut Haris kemudian Bupati mendorong mereka semua untuk lebih intens memfasilitasi.
"Kalau flasback permasalahan sudah 10 tahun tidak akan segera selesai, maka dari itu kami dari pemkab sudah membentuk Tim yang berkaitan dengan perijinan Malioboro City. Bupati tidak semena - mena bertindak, harus sesuai regulasi bukan ditengah jalan langsung loncat. Perijinan sudah berjalan, IMB sudah ada. Nanti selanjutnya juga bapak bapak semua akan diajak rembugan, dan bekerja sama juga dengan PT Inti Hosmed," sebut Haris.
Ia berdalih sebenarnya ini bukan ranah Pemkab Sleman. Namun Pemkab berusaha membantu, maka semua ini harus ketemu oleh semua pihak.
"Kita sudah ketemu semua kepada ketiga pihak dan nanti ketika ketemu bareng kita. Harus sepakati dan mereka juga sudah setuju, mereka bersepakat PT Hosmed dan MNC harus berembuk karena mereka ada urusan finansial dan lain-lain," jelasnya.
Haris Martapa juga menjanjikan 1 bulan ke depan ketika nanti sudah ada kesepakatan. Mereka akan mempertemukan warga Apartement agar perijinan berjalan lagi.
"Nanti satu bulan kedepan agar bapak - bapak mendapatkan informasi langsung. Nanti bapak - bapak juga akan kami undang," janjinya.
Sedangkan Edi Hardiyanto menjawab mereka yakin apapun bentuknya ketika diketemukan pasti tidak akan ada solusi,
"Ini sudah sering kami lakukan Di DPRD, di Polda tidak pernah ada solusi," keluhnya.
Kembali hal ini ditanggapi oleh Haris Martapa.
"Bilamana nanti bapak - bapak menghendaki Pemkab memfasilitasi masalah ini nanti kami akan pertemukan. Bila bapak - bapak tidak mau menemui mereka silahkan tulis hitam di atas putih tuntutan - tuntutan apa kepada mereka nanti akan kami yang akan sampaikan," ujarnya.
Untuk itu dirinya minta dibantu membuat timeline kedepan. Bagaimana caranya dapat diketemukan, dalam satu bulan ini sebaiknya dihargai karena mereka sedang berembuk dan setelah satu bulan mungkin baru bisa di agendakan.
Selanjutnya puluhan masa aksi tersebut meninggalkan kantor Bupati Sleman untuk membubarkan diri. (*)