KETIK, JAKARTA – Kenaikan harga gula diprediksi akan terjadi pada awal tahun 2024. Kondisi itu diperkirakan juga menyebabkan harga makanan dan minuman juga akan ikut naik.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan, harga gula industri akan mengalami kenaikan hingga di atas Rp13 ribu per kg. Hal ini akan menyebabkan harga makanan dan minuman naik 5 persen.
Kenaikan akan terjadi terutama pada makanan ready to drink yang banyak ditemui di retail. Kebanyakan dari minuman tersebut memiliki kandungan gula yang cukup tinggi.
"Misalnya kalau industri sirup itu kadar gulanya bisa sampai 50-an persen, tentunya dia kenaikan, bahan baku gulanya aja 50 persen, kemudian dia naik sekitar, katakan 10 persen lagi, berarti akan pengaruh sekitar 5 persen dari harga pokok," ujar Adhi, Jumat (15/9/2023).
Namun ia belum bisa memastikan seberapa besar kenaikan produk karena kandungan gula yang berbeda-beda di masing-masing produsen minuman dan makanan. Ditambah lagi kenaikan gula industri juga tergantung antara industri kecil dan besar.
"Kalo industri besarkan biasanya ada kontraknya untuk jangka waktu sekian lama, sehingga tidak langsung naik. Berbeda dengan induatri kecil yang biasanya membeli berdasarkan kebutuhan sehingga kalo naik langsung terdampak," tambahnya.
Adhi menuturkan banyak faktor yang ikut memengaruhi kenaikan harga produk, seperti kenaikan UMP, Bahan Baku dan Energi. Tentu setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam menentukan harga. Untuk perusahaan besar biasanya memilih menekan kenaikan di akhir atau awal tahun.
Sedangkan untuk perusahaan kecil mereka kebanyakan akan langsung melakukan penyesuaian. Entah menaikkan atau mengubah ukuran barang agar tidak sampai mengalami kerugian.
"Jadi beda-beda banyak pertimbangan yang dipikirkan. Tergantung dari banyak faktor," pungkasnya.(*)