Gubernur Khofifah Keluarkan Kepgub, Cegah Perang Harga yang Rugikan Pengemudi Ojol

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

21 Juli 2023 05:41 21 Jul 2023 05:41

Thumbnail Gubernur Khofifah Keluarkan Kepgub, Cegah Perang Harga yang Rugikan Pengemudi Ojol Watermark Ketik
Gubernur Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Kamis (20/7/2023). (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan sudah menyetujui dan menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) yang menjadi tuntutan para driver atau pengemudi ojek online (ojol).

Kepgub tersebut sudah diserahkan kepada perwakilan pengemudi ojol pada Senin, (17/7/2023).

"3 hari lalu itu sudah dikirim oleh Pak Nyono selaku Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur kepada dua koordinatornya," jelas Khofifah saat ditemui di Gedung Grahadi, Surabaya, usai demo pengemudi Ojol pada Kamis (20/07/2023) kemarin.

Pernyataan itu disampaikan Khofifah menanggapi demo ratusan pengemudi ojol yang digelar di depan kantor Gubernur Jawa Timur.

Kepgub Jatim bernomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang angkutan sewa khusus yang ditandatangani oleh Gubernur Khofifah berisi jawaban atas beberapa tuntutan dari pengemudi ojol.

Salah satu tuntutannya mengenai penetapan batas minimum tarif oleh pihak penyedia aplikasi. Hal ini agar tidak terjadi perang harga yang merugikan pengemudi ojol selaku mitra.

"Kemarin itu mereka minta kita yang menyerahkan dan membacakan, namun menurut saya lebih baik mereka yang membaca sendiri supaya jelas dan tidak ada miskomunikasi," tambah Khofifah.

Bahkan pihak Pemprov sudah berkirim surat ke semua Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Jawa Timur. Tujuannya untuk mensosialisasikan isi Kepgub tersebut.

Manakala nantinya masih terdapat pihak aplikator yang tidak mematuhi, Pemprov Jatim meminta pihak driver untuk melapor ke Dishub terdekat untuk ditindaklanjuti. (*)

Tombol Google News

Tags:

demo ojol Kepgub Jawa timur Dishub Jatim Gubernur Khofifah Ojek online Perang harga Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim