KETIK, RAJA AMPAT – Sejumlah masyarakat melakukan demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat. Mereka menuntut agar rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten ditunda karena diduga terjadi pelanggaran pemilu yang belum terselesaikan, Selasa (5/3/2024).
Massa aksi yang merupakan gabungan dari pimpinan dan pengurus partai, simpatisan dan pendukung beberapa calon anggota legislatif (caleg)di Raja Ampat melaksanakan aksi tersebut secara spontanitas.
Massa aksi menilai, rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten cenderung dilaksanakan secara terburu-buru. Sementara masih banyak kasus pelanggaran pemilu yang mengendap dan belum terselesaikan.
Irca Macap, salah satu orator dalam aksi tersebut menyatakan ketua KPU dan ketua Bawaslu Raja Ampat harus bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan rapat pleno yang cenderung dilakukan secara maraton.
"Kamu minta ketua KPU dan ketua Bawaslu Raja Ampat agar keluar untuk memberikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan pleno yang dilakukan secara spontanitas," ucap Irca.
Aksi tersebut dikawal secara ketat oleh personel Anggota Kepolisian Polres Raja Ampat di gerbang masuk Kantor KPU Raja Ampat. (*)