Gerebek Pesta Sabu di Villa, Polres Batu Temukan Setengah Kilogram Sabu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

9 Desember 2023 12:15 9 Des 2023 12:15

Thumbnail Gerebek Pesta Sabu di Villa, Polres Batu Temukan Setengah Kilogram Sabu Watermark Ketik
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menunjukkan barang bukti narkoba dalam pers rilis di Mapolres Batu, Sabtu (9/12/2023). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Polres Batu berhasil mengamankan sabu seberat 520,14 gram dari tangan tersangka TR (44) dan BA (38) dalam penggerebekan yang dilakukan polisi di Sebuah Villa di Kota Batu. Kasus narkotika itu dirilis di Mapolres Batu, Sabtu, (9/12/2023).

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menguraikan, penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (5/12/2023) atas informasi dari masyarakat.

"Berawal dari informasi masyarakat, polisi segera menyelidiki untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan melacak pelaku yang menjalankan aksinya mengedarkan sabu," katanya dalam pers rilis.

Kemudian kata ia, petugas melakukan penggrebekan dan mengamankan kedua pelaku yang diduga mengkonsumsi sabu itu. "Kemudian, kedua tersangka tersebut dibawa ke Mapolres Batu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya 

AKBP Oskar menegaskan, Satresanarkoba Polres Batu masih mendalami kasus narkoba tersebut. Karena dimungkinkan masih ada tersangka lain. Sebab tersangka terindikasi memiliki jaringan.

"Masih terus kita dalami. Karena jumlah barang bukti yang cukup besar. Kita akan kembangkan sampai ke jaringan peredaran narkoba ini," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut.

AKBP Oskar mengapresiasi Satresnarkoba Polres Batu yang berhasil mengungkap peredaran narkoba tersebut. Menurutnya, pengungkapan tersebut secara tidak langsung berhasil menyelamatkan ratusan generasi muda dari bahaya narkoba.

"Yang jelas sampai ini masih terus kita dalami. supaya terungkap dari jaringan mana para pelaku ini," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Batu narkoba SABU pers rilis