Keberadaan Pramuka (Praja Muda Karana) di Indonesia pada jenjang pendidikan mulai SD, SMP dan SMA/SMK perlu ditingkatkan aktivitasnya. Meskipun menurut Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi), Pramuka hanya masuk kegiatan ektrakurikuler.
Semua aktivitas Gerakan Pramuka yang dilakukan di lingkungan sekolah sangat mendidik anggotanya. Ekstrakulikuler organisasi ini mempunyai tujuan membentuk jiwa mandiri, semangat gotong royang, kedisiplinan. Lebih penting lagi anggota Pramuka sebagai generasi penerus wajib menjadi benteng dan cinta NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Siswa yang ikut kegiatan Gerakan Pramuka ternyata mendapat banyak manfaat. Misalnya, mengenal tata cara berbaris, etika sopan santun dan bermasyarakat di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Sikap kedisiplinan Gerakan Pramuka patut teladani. Apalagi kalau melihat lambang Pramuka yaitu silhouette tunas kelapa. Tunas kelapa dijadikan lambang Gerakan Pramuka karena tunas kelapa memiliki daya tahan yang lama dalam keadaan apapun.
Setiap anggota Gerakan Pramuka adalah orang yang sehat, kuat dan memiliki tekad yang besar untuk menghadapi segala tantangan. Seorang anggota Gerakan Pramuka wajib memiliki jiwa berkarya.
Logo Gerakan Pramuka yang dipasang di songkok warna hitam, baju, topi lapangan, dan hasduk merah putih (dasi) mempunyai filosofi yang mendalam. Bagde organisasi bukan sekadar pajangan atau aksesoris belaka.
Saya ketika di Sekolah Dasar (dulu masih sekolah rakyat) sekitar tahun 1958 sempat ikut kepanduan (pandu) darat. Di masa itu ada pandu laut dan pandu udara.
Meski nama kepanduan terpilah, kegiatannya sama. Kedisiplian, sopan santun dan suka tolong sesama yang membutuhkan bantuan. Apalagi saat diadakan kemah. Di sinilah terlihat keakraban dan kemandirian anggota pandu.
Tidak dipungkiri bahwa ada sekelompok masyarakat yang berucap “nyinyir”. Ikut jadi anggota Pramuka banyak kegiatan yang selalu terus disertai tepuk tangan. Hal yang demikian sangat disayangkan. Sebab, mereka tidak mengerti dari kegiatan tepuk tangan anggota organisasi tersebut.
Pada tahun 1961, Presiden pertama Ir, Soekarno membentuk panitia terdiri Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Priyono, Azis Saleh, Achmadi dan Mulyono Djojo Martono. Pada tanggal 9 Maret 1961 diresmikan nama Pramuka dan menjadi Hari Tunas Gerakan Pramuka. Kemudian 30 Juli diperkenalkan sebagai hari ikrar Pramuka.
Nah, berdasarkan catatan pada tanggal 14 Agustus 1961, secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada masyarakat melalui Keppres No. 448 Juli 1961.
Gerakan Pramuka yang terbentuk dipastikan sangat berguna untuk perkembangan generasi muda. Apalagi salah satu pendirinya Sri Sultan Hamengkubowono IX, seorang pejuang dan raja di Kraton Yogyakarta.
Sejak Gerakan Pramuka dilahirkan tahun 1961, hingga kini sudah berusia 63 tahun. Hari Gerakan Pramuka tahun ini mengambil tema: “Pramuka Berjiwa Pancasila Menjaga NKRI”.
Saya salut dengan kehadiran Ketua Kwarnas Budi Waseso pada acara jumpa tokoh di Surabaya, pekan lalu. Pak Budi yang Komjen Pol (Pur) sempat menanggapi kebijaksanaan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Menurut Pak Budi Waseso: Mendikbudristek tidak pernah menyenyam pendidikan di Indonesia. Apa yang disampaikan Mendibudristek tersebut sangat beralasan. Sebab, Gerakan Pramuka yang dirintis pendahulu kita perlu dukungan dan aktivitasnya ditingkatkan.
Untuk menuju Indonesia Emas jangan sampai meninggalkan sejarah yang menjadi salah satu budaya Nusantara. Kita salut dengan Pak Nadiem yang pintar dan cerdas di bidang ilmunya. Semoga Indonesia bisa melahirkan Nadiem-Nadiem lain agar bisa mencapai tujuan mulia: Indonesia Emas 2045.
Selamat menyambut Hari Gerakan Pramuka Indonesia dan Ayo terus berkarya! (*)
*) Sudirman adalah Jurnalis senior sekaligus Tim Redaksi Ketik.co.id
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id
****) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi. (*)