Geledah Kamar Tahanan Perempuan, Ruperbaya Temukan Kaca, Batu, dan Jarum

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

8 Agustus 2023 16:08 8 Agt 2023 16:08

Thumbnail Geledah Kamar Tahanan Perempuan, Ruperbaya Temukan Kaca, Batu, dan Jarum Watermark Ketik
Petugas Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya (Ruperbaya) di Porong memeriksa barang-barang di kamar tahanan warga binaan perempuan pada Senin malam (8/8/2023). (Foto: Ruperbaya for Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Setiap sudut kamar tidak luput dari pemeriksaan. Saat warga binaan perempuan (WBP) Rutan Perempuan Porong mulai beristirahat, petugas mendadak berdatangan. Kamar para tahanan diperiksa. Ada pecahan kaca, batu, hingga jarum.

Senin malam (7/8/2023), petugas Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya (Ruperbaya) di Porong mendatangi kamar hunian para warga binaan perempuan. Ruang tahanan dicek dan digeledah. Penggeledahan melibatkan personel Ruperbaya serta anggota polisi dari Polsek Porong.

Para petugas menyisir setiap sudut ruangan kamar hunian dengan teliti dan cermat. Begitu pula, barang bawaan warga binaan dipelototi.

”Secara acak kami sengaja geledah kamar hunian,” ucap Kepala Ruperbaya Amiek Diyah Ambarwati Selasa (8/8/2023).

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Sebab, bisa saja timbul gangguan akibat barang bawaan warga binaan. Sebab, dari kamar warga binaan, didapati barang-barang terlarang.

Di antaranya, pecahan kaca, batu, hingga jarum. Benda-benda tersebut kemudian disita dan dimusnahkan. Petugas tidak menemukan benda terlarang lain, seperti handphone atau narkoba. Namun, Amiek menyatakan tidak bakal menyurutkan pengawasan petugas terhadap warga binaan.

Tidak hanya menyita dan memusnahkan barang-barang terlarang, Kepala Ruperbaya juga mengimbau seluruh warga binaan selalu menaati peraturan. Dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun untuk setiap pelanggaran.

”Pelanggaran kami catat. Dan, itu akan menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan hak remisi, misalnya,” ujarnya di depan para warga binaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Ruperbaya Emma Maria Rompas mengingatkan warga binaan agar tidak membawa barang terlarang. Atau, merakit benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.”Perbuatan-perbuatan yang menyimpang juga dilarang,” tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tahanan Perempuan Rutan Perempuan Rutan Porong Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo Kemenkum HAM Lapas Perempuan