Gelar Seminar Hukum Nasional, FH UB Hasilkan Rekomendasi untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

23 September 2024 19:45 23 Sep 2024 19:45

Thumbnail Gelar Seminar Hukum Nasional, FH UB Hasilkan Rekomendasi untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024 Watermark Ketik
Pelaksanaan Seminar Hukum Nasional yang digelar oleh FH UB. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Seminar Hukum Nasional digelar Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Senin, 23 September 2024. Tema seminar yang diambil yakni 'Kontemplasi Penegakan Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu Menyongsong Pilkada 2024.'

Dalam kegiatan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Ketua Kompartemen Hukum Tata Negara sekaligus Pakar Hukum Tata Negara UB, Ibnu Sam Widodo menjelaskanrekomendasi pertama ditujukan kepada penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu.

"Kami meminta penyelenggara Pilkada untuk bisa menyelenggarakan Pilkada 2024 sesuai dengan kaidah hukum yangberlaku dan tentu saja dengan prinsip langsung, umu, bebas, rahasia (luber), dan jujur dan adil (jurdil)," ujarnya, Senin 23 September 2024.

Tak hanya itu, yang paling penting ialah hasil penyelenggaraan Pemilu agar dapat dilaksanakan sesuai regulasi yang ada. Dalam hal ini peristiwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran.

"Rekomendasi kedua, kami ingin meminta kepada pihak pengawas Pilkada untuk menegakkan aturan yang sesuai dan secara tegas san independen," lanjutnya.

Hasil seminar itu juga meminta agar masyarakat dan berbagai pihak untuk dapat mengawal pelaksanaan Pilkada serentak yang baru pertama kali digelar di Indonesia. Pengawasan tersebut untuk mencegah upaya curang yang menciderai demokrasi.

"Kami mengharap agar seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 agar terhindar dari pencideraan nilai-nilai demokrasi dan berdasarkan prinsip keadilan," ucapnya.

Melalui seminar nasional tersebut ia berharap agar penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa kembali mengulangi kesalahan maupun pelanggaran dalam Pemilu di Februari 2024 silam.

"Sehingga bisa menjaga ruang demokrasi agar tetap utuh, dan menjaga independensi baik penyelenggara pemilu maupun oleh pemerintah. Termasuk juga para pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Bupati ini bisa berkompetisi dengan sehat," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Seminar Hukum Nasional Fakultas Hukum Universitas Brawijaya FH UB Rekomendasi Pilkada 2024 Pilkada 2024