KETIK, JEMBER – Puluhan guru honorer Kabupaten Jember mendatangi Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember pada Selasa (3/10/2023).
Mereka yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Jember menyayangkan minimnya kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga pendidik pada tahun 2023.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Jember mengumumkan sebanyak 201 formasi P3K, sedangkan guru yang dibutuhkan kuotanya hanya 26 orang.
Mulyadi, ketua Forum Guru Honorer Jember, mewakili guru honorer lainnya menuntut agar ada penambahan kuota formasi P3K tahun 2023 bagi para guru.
Yang menjadi perhatiannya, ada 635 guru honorer yang diharapkan dapat masuk formasi P3K tahun ini. Apalagi ada sekitar 900 guru ASN yang akan pensiun. Hal itu justru membuat pihaknya kecewa karena seharusnya Pemkab dapat menyerap seluruh guru honorer.
"Kami tidak ingin ada perekrutan P3K tahun ini, karena ini menghina kami. Harapan kami perekrutan ditunda selama formasi guru masih 26," ungkap Mulyadi.
Sementara itu belanja kepegawaian di Kabupaten Jember menyentuh 30 persen dari APBD. Hal tersebut yang kemudian membuat pihak BKPSDM tidak dapat berbuat banyak.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, menjelaskan dunia pendidikan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Ia menjelaskan hingga saat ini pemerintah telah mengalokasikan untuk pendidikan itu lebih dari 20 persen.
"Bahkan di Jember itu 24 persen," imbuh Hadi.
Total nilai belanja kepegawaian yang dikeluarkan Pemkab Jember sebanyak Rp 1,5 triliun. Sebanyak 30,8 persen komposisi belanja pegawai dari postur APBD telah terpenuhi, sesuai dengan anjuran Kemendagri maksimal 30 persen.
"Paling banyak belanja pegawai di pendidikan mencapai Rp 700 miliar, di samping insentif guru PAUD Rp 34 miliar, GTT yang mendapatkan SK Bupati Ro 93 miliar. Artinya cukup besar perhatian SDM pendidikan," pungkas Hadi.
Selanjutnya, audiensi akan diteruskan kepada Komisi A dengan mendatangkan dari pihak BKPSDM untuk mendapatkan solusi dan kesepakatan bersama.(*)