KETIK, JAKARTA – Sidang kasus korupsi anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berlanjut. Terbaru Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghadirkan Mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Raden Kiky Mulya Putra.
Dalam kesaksisannya pria yang akrab disapa Kiky tersebut mengatakan ternyata SYL sempat membelikan sebuah tas merk Dior untuk istrinya. Tas tersebut memiliki harga Rp 105 juta.
"Selain itu ada lagi? Yang besar-besar saja sebelum saya nanti, ada banyak puluhan. Yang besar-besar saja. Apalagi?" tanya jaksa di ruang sidang, Senin (6/5/2024).
"Pembelian tas Pak," jawab Kiky.
"Tas apa?" tanya jaksa.
"Kalau enggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.
Kiky menambahkan seperti biasa permintaan tersebut disampaikan melalui ajudan SYL, Panji Hartanto kepada dirinya. Bukan hanya SYL yang melakukan pembelian tas, tetapi juga istri SYL turut membeli tas.
"Siapa yang minta untuk pembelian tas Dior?" tanya jaksa.
"Itu Panji Pak," jawab Kiky.
Lebih lanjut, Kiky sendiri tidak mengetahui wujud tas tersebut. Yang dirinya tahu terdapat pembelian dua tas merk Dior yang memiliki harga ratusan juta rupiah dengan menggunakan anggaran Kementan.
"Kalau tasnya saya nggak pernah lihat Pak," jawab Kiky.
"Tapi tasnya dua saat itu ya yang diminta Panji? Dengan nilai Rp 105 juta itu?" tanya jaksa.(*)