Eri Cahyadi Sebut Pembuatan Aplikasi Baru Dilarang, Pemda Didorong Gunakan yang Sudah Ada

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

11 Juni 2024 08:09 11 Jun 2024 08:09

Thumbnail Eri Cahyadi Sebut Pembuatan Aplikasi Baru Dilarang, Pemda Didorong Gunakan yang Sudah Ada Watermark Ketik
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Seiring dengan berkembangnya teknologi, membuat banyak pemerintah daerah (pemda) berlomba-lomba membuat aplikasi baru dengan tujuan memudahkan pelayanan.

Akan tetapi, pada prakteknya jumlah aplikasi yang dibuat rupanya cukup banyak dan membingungkan masyarakat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, nantinya semua aplikasi yang sudah dibuat oleh pemda di seluruh Indonesia akan digabung sebagai langkah efisiensi.

Semua aplikasi tersebut akan diserahkan kepada Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang nantinya akan dikoreksi bersama.

"Jadi pada pertemuan Apeksi sebelumnya, Menteri Dalam Negeri melarang pemda membuat aplikasi baru karena jumlahnya sudah terlalu banyak," jelas Eri Kepada Ketik.co.id.

"Nanti untuk penggunaanya akan disesuaikan dengan kondisi dari kota-kota yang ada. Untuk kota tepi laut tentu aplikasinya beda sama yang di pegunungan," imbuhnya.

Pemerintah pusat mendorong pemda memaksimalkan aplikasi yang sudah ada untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang sudah masuk, setidaknya saat ini sudah ada 26 ribu aplikasi yang dibuat oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

"Inikan aplikasinya udah banyak jadi masyarakat nanti bingung kebanyakan aplikasi. Jadi manfaatkan yang sudah ada saja," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemda Pemkot Surabaya apeksi Aplikasi baru Pelayanan Publik