Duh! Terlibat Narkoba hingga Pencurian, Polda Jabar Pecat 28 Oknum Anggota Polri

Jurnalis: Wandi Ruswannur
Editor: M. Rifat

5 Maret 2024 03:20 5 Mar 2024 03:20

Thumbnail Duh! Terlibat Narkoba hingga Pencurian, Polda Jabar Pecat 28 Oknum Anggota Polri Watermark Ketik
Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus dalam upacara PDTH oknum anggota kepolisian (4/3/2024) (Foto: Humas Polda Jabar)

KETIK, BANDUNG – Bukannya menjadi contoh bagi masyarakat, beberapa oknum anggota Polri di bawah naungan Polda Jabar terlibat berbagai kasus, dari mulai narkoba, pelecehan seksual hingga melakukan pencurian.

Menyikapi itu, dengan tegas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus memecat para oknum anggota Polri yang terlibat. Pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan Senin (4/3/2024).

Kapoda menyampaikan, PTDH diberlakukan terhadap 28 anggota Polri Polda Jabar dari Satker Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar.

"Serta dari 13 Satuan wilayah Jajaran Polda Jabar, yaitu Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang," ujarnya.

Menurut jenderal bintang dua itu, di satuan wilayah jajaran Polda Jabar upacara PTDH dilaksanakan di masing-masing satuan. Adapun berbagai kasus yang telah dilakukan oleh anggota Polri tersebut adalah kasus narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual serta penyimpangan seksual.

"Sehingga hal ini telah melanggar disiplin dan kode etik Polri serta dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota," tuturnya.

Kapolda Jabar juga menyatakan upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melanggar baik disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya kita tidak boleh ragu. institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan," ungkapnya.

Namun, dia tetap menyesalkan hal ini dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri.

"Ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," ujar Irjen Akhmad.

Dia berjanji akan terus tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personil jajaran yang melakukan pelanggaran dan kasus lainnya.

“Perlu diketahui pula, kebijakan Pimpinan Polri dalam rangka mewujudkan SDM yang unggul di era police 4.0, diharapkan agar personil jajaran polda jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” terangnya.

Dia lantas mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri lainnya atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya dalam memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar. (*)

Tombol Google News

Tags:

polda jabar Polri pemecatan narkoba Pencurian