KETIK, BANYUWANGI – Entah apa yang ada di pikiran ustaz yang berinisial MS ini. Dia ditunjuk untuk melakukan bimbingan rohani kepada warga binaan Lapas Banyuwangi, namun dirinya malah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas.
Narkoba tersebut diselundupkan pelaku dengan cara ditaruh di gantungan kunci dompet STNK miliknya.
"Pelaku ini diperintahkan salah satu Ponpes di Glenmore untuk melakukan bimbingan rohani warga binaan, tapi petugas mencurigai pelaku yang memiliki gelagat aneh dan petugas menemukan sabu-sabu di dalam gantungan kunci dompet STNK-nya," ucap Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Rabu (21/6/2023).
Imam mengatakan pelaku ini baru tiga kali setiap Rabu melakukan bimbingan rohani di Masjid Lapas Banyuwangi.
"Selama itu, petugas sempat curiga dengan pelaku, namun selama itu petugas lapas tidak menemukan bukti apa pun dari pelaku," ungkapnya.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB (21/6/2023). MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan mengajar ilmu agama. Petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badan.
Hal ini, lanjut Imam, menunjukkan bahwa jajaran kami tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam lapas.
"Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapa pun yang berkunjung ke lapas," puji Imam.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan bahwa selama ini pihaknya memang bekerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan. Tujuannya memperkaya keilmuan agama warga binaan.
"Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, sejarah kebudayaan Islam, qira'ah, hingga bahasa Arab," jelas Wahyu.
Wahyu menjelaskan, petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan sebelumnya. Saat itu, usai mengajar MS meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.
"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," jelas Wahyu.
Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu.
"Saat dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," urai Wahyu.
Petugas curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet tersebut. Benar, saat dibuka ternyata ditemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK.
“Saat dilakukan tes urin, hasil tes urin MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” lanjut Wahyu.
Dari pengakuannya, MS mengaku barang itu hanya untuk konsumsi pribadi. Dan tidak ada niatan diselundupkan ke dalam lapas.
"Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," tutur Wahyu.
Wahyu menegaskan pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Dirjen Pemasyarakatan dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya adalah berantas narkoba.
“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas atau oknum masyarakat,” kata Wahyu. (*)