KETIK, BLITAR – Dugaan adanya skandal keuangan di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Blitar telah menarik perhatian legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro menilai kasus dugaan penyelewengan keuangan di Koperasi Kemenag Kabupaten Blitar tidak bisa didiamkan begitu saja.
Hendik berharap aparat penegak hukum (APH) segera jemput bola, dan melakukan pengusutan secara tuntas.
“Agar tidak timbul syak wasangka lebih jauh, APH sebaiknya turun, melakukan pengusutan tuntas,” tegas Hendik pada awak media, Rabu (21/08/2024).
Dugaan skandal keuangan tersebut informasinya senilai milyaran rupiah. Salah satunya yaitu proyek pengadaan sapi dan pakan ternak senilai Rp400 juta yang diduga tidak ada pertanggungjawabannya.
Koperasi kemenag Kabupaten Blitar juga diketahui memiliki unit usaha Agro di luar unit simpan pinjam. Unit Agro tersebut memiliki program usaha sapi, pakan ternak dan sewa lahan untuk tanaman tebu yang bekerja sama dengan Perhutani.
Pada praktiknya, modal sapi yang dikelola oleh sejumlah oknum pengurus koperasi itu, diduga tidak ada wujudnya. Modal yang bersumber dari anggota koperasi yang berjumlah 700-an itu diduga hanya dibuat bancakan.
Dugaan skandal keuangan pun terjadi juga pada pengadaan seragam batik dinas ASN Kemenag. Pengadaan batik senilai Rp200 juta tersebut gagal, lantaran uangnya diduga diputar oleh pengurus koperasi.
Usut punya usut, uang ratusan juta diduga dipakai untuk sejenis money game dengan harapan dapat untung, tapi ternyata tidak kembali. Amburadulnya pengelolaan keuangan koperasi Kemenag Kabupaten Blitar juga terjadi pada unit simpan pinjam.
Ada kredit macet atau tunggakan keuangan sebesar Rp5 miliar, dengan penunggak terbesar diduga datang dari para oknum pengurus koperasi beserta koleganya sendiri.
Informasinya, nilai agunan yang digunakan untuk pinjaman tidak sebesar dana koperasi yang dipinjam.
Hendik mengaku prihatin lantaran Kemenag merupakan institusi yang berbasis agama. Kemudian juga muncul suara-suara di masyarakat jika selama ini Kemenag memanglah seperti kerajaan yang tidak tersentuh.
Terutama di wilayah Kabupaten Blitar, penataan sumber daya organisasi di kemenag ditengarai kental aroma feodal, mengutamakan kedekatan, keluarga, dan bukan meritokrasi.
Kemudian lantaran memiliki hierarki vertikal, banyak kegiatan terutama menyangkut bantuan keuangan di Kemenag Kabupaten Blitar yang diduga tidak termonitor maksimal, kecuali saat Itjen Kemenag melakukan pemeriksaan.
Agar tidak timbul spekulasi, lanjut Hendik, yang mengarah pada syak wasangka lebih jauh, APH kejaksaan atau kepolisian sebaiknya melakukan pengusutan, membuktikan ada tidaknya dugaan skandal keuangan tersebut.
“Ada tidaknya dugaan skandal keuangan itu hanya bisa dibuktikan oleh APH yang segera turun melakukan pengusutan,” pungkas Hendik.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Baharuddin, Rabu (21/8/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)
Sebelumnya pada saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Baharuddin, tidak membantah adanya persoalan keuangan di koperasi Kemenag Kabupaten Blitar.
Menurut dia itu merupakan hal wajar, dengan alasan hampir semua koperasi memiliki persoalan keuangan, bukan hanya koperasi kemenag Kabupaten Blitar.
“Saya kira di setiap lembaga koperasi problem itu ada, itu sudah dibahas di RAT kemarin dan jadi bagian dari upaya penyelesaian,” ungkap Baharuddin.
Sempat beredar kabar juga persoalan keuangan di koperasi kemenag Kabupaten Blitar mencapai Rp11 miliar. Baharuddin tegas membantah nilainya sebesar itu, dengan alasan tidak proporsional.
Baharuddin menjelaskan jika aset koperasi kemenag Kabupaten Blitar sebesar Rp14 miliar, karenanya tidak masuk akal jika nilai problem keuangan mencapai Rp11 miliar.
“Hal itu tidak benar karena nilai aset anggota hanya Rp13 miliar, maksimal Rp14 miliar. Sangat tidak masuk akal,” tegas Baharuddin.
Pihaknya juga tidak membantah ada persoalan pengadaan seragam batik ASN di Koperasi Kemenag, namun itu semua kata Baharuddin, sudah terselesaikan.
Pengadaan seragam batik yang sempat terkendala itu, kata Baharuddin, senilai Rp200 juta dan berlangsung pada masa kepemimpinan Kepala Kantor Kemenag lama, yakni Taufiq dan juga Ketua Koperasi lama.
“Pembayaran memang sempat terkendala tapi sudah terselesaikan,” ujar Baharuddin.
Terkait dugaan skandal proyek sapi unit Agro, Baharuddin mengatakan tanggungjawab itu berada di tangan pengelola. Ia menyebut nilainya sekitar Rp400 juta, dan saat ini berada dalam pertanggung jawaban pengelola koperasi.
Baharuddin menegaskan, koperasi sejauh ini tidak dirugikan karena ada proses pertanggungjawaban. Ia juga menambahkan namanya unit usaha baru opsinya hanya dua, yakni sukses untung atau gagal rugi.
“Saat ini dalam tanggung jawab pengelola, artinya koperasi tidak dirugikan,” pungkas Baharuddin.(*)