KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (27/03/2023), menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.
Di lapangan, para penyidik KPK mulai berdatangan ke kantor Ditjen Minerba sejak pukul 10.30 WIB dan hingga sore ini terpantau masih berlangsung.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kasus yang tengah disidik KPK ini yaitu terkait pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
KPK menduga, tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk pribadi masing-masing," ungkap Ali, Senin (27/03/2023).
Tak hanya itu, lanjutnya, tersangka diduga menggunakan uang dari dugaan korupsi untuk membeli sejumlah aset, serta dipakai terkait "operasional".
"Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk 'operasional' ya," imbuhnya.
Dia menyebut, "operasional" yang dimaksud yakni terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Termasuk dugaannya dalam rangka pemenuhan proses pemeriksaan oleh BPK," lanjutnya.
Ali mengatakan, ada satu orang tersangka dalam kasus ini. Namun sayangnya dia enggan menyebutkan identitas tersangka.
Terkait hal ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif pun buka suara. Arifin membenarkan adanya penggeledahan KPK di kantor Ditjen Minerba.
"Iya lagi diselesaikan," saat ditanya apakah ada penggeledahan di kantor Ditjen Minerba.
Dirinya pun membenarkan penggeledahan ini terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja. "Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," kata Arifin saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/03/2023).
Dia pun mengaku pihaknya masih menunggu penjelasan dari KPK terkait hal ini. "Kita ikutin aja proses yang berlangsung," imbuhnya. (*)