KETIK, BATU – Bawaslu Kota Batu manyampaikan ada data pemilih sementara atau DPS yang tidak sinkron di beberapa desa di Kota Batu.
Yogi Eka Chalid, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu mengungkapkan, pada rapat pleno penetapan DPS di tingkat kota, pihaknya menemukan ada 4 desa di Kecamatan Batu dan 1 desa di Kecamatan Bumiaji yang masih tidak sinkron.
"Data pemilih yang tidak sinkron di Kecamatan Batu yaitu Sisir, Temas, Sidomulyo dan Pesanggrahan. Kemudian di Kecamatan Bumiaji ada di Desa Sumbergondo," urainya, Selasa (20/8/2024).
Yogi menjelaskan, data pemilih tidak sinkron itu terindikasi dari pemilih ubah data. Misalnya ada pemilih pindah domisili, belum dicoret, tetapi kemudian pemilih tersebut dimasukkan di TPS baru.
Menurut Yogi, jumlah data pemilih yang tidak sinkron bervariasi. Pihaknya hanya memperoleh data rekapitulasi bukan data by name address. Dari rekapitulasi itu ditemukan tidak sinkron data pemilih
"Sarper (saran perbaikan) kita sampaikan di pleno kemarin. Ini mekanisme koreksi yang disampaikan Bawaslu terkait penetapan DPS dalam penyusunan pemilih Pilkada 2024," lanjut Yogi.
Oleh karena itu, urai Yogi, Bawaslu Kota Batu telah menyampaikan beberapa sarper atau rekomendasi terhadap DPS Pilkada 2024 Kota Batu yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Batu tersebut.
Lebih lanjut, Yogi menegaskan, bahwa sarper tersebut untuk memastikan akurasi DPS yang dimiliki KPU Kota Batu dalam menyusun data pemilih. Dikatakannya,meskipun satu orang harus memiliki jaminan hak pilih, yaitu tercatat sebagai data pemilih.
"Sarper adalah mekanisme koreksi oleh Bawaslu jika terjadi ketidaktepatan dalam poses tahapan pemilu," tegasnya.(*)