KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya menggelar Rapat Paripurna membahas 3 Raperda dari periode 2019-2024 yaitu RPH sebagai Perseroda, Pembentukan Perusahaan Daerah Yekape, Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan dan Pemindahtanganan Tanah Aset PD Pasar Surya pada Selasa 5 November 2024.
Pemimpin Rapat Paripurna Bachtiar Rifai menjelaskan nantinya setelah Rapat Paripurn ini akan ada rapat Paripurna lanjutan mengenai pandangan umum fraksi-fraksi untuk dimintai persetujuan.
"Ini merupakan produk dari periode lalu tepat ya pengajuan di bulan juni-Juli 2024, dan waktu itu kita ada transisi di periode yang lalu dan baru bisa kita paripurnakan di November ini setelah selesai masa reses DPRD Surabaya," jelasnya ditemui setelah Rapat Paripurna.
Ia menambahkan bahwa 4 Raperda ini masih berbentuk rancangan, setelah itu nanti akan didistribusikan ke Pansus DPRD Surabaya.
Ia menambahkan, in
"Jadi di DPRD, Pansus itu digawangi oleh komisi yang dibidangi. Ada 4 Raperda yang ada di Komisi a,b,c, d. Dan di dalamnya nanti akan dibentuk panitia khsus dimana pimpinan pansusnya akan diusulkan oleh masing-masing anggota Pansus," ungkap Politisi Gerindra ini.
Mengenai 4 Raperda yang dibahas saat ini, Bachtiar menyebut rancangan ini memiliki surat-surat yang lengkap untuk segera disahkan.
"Kebetulan 4 Raperda ini suratnya yang lebih dulu masuk. Jadi kita bahas terlebih dahulu," ucap Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.
"Kita minta dalam waktu minggu ini kita minta, sebelumnya melakukan rapat bersama terkait dengan Raperda yang harus ditindaklanjuti," imbuh Bachtiar Rifai.
DPRD Surabaya Segera Rampungkan 3 Raperda dari Periode Lalu
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin
5 November 2024 16:45 5 Nov 2024 16:45