KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya melalui Komisi D sedang membahas Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPj) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun Anggaran 2022. Proses itu dipastikan akan rampung sebelum Idul Fitri.
Dijelaskan Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Pansus sepakat akan membahas LKPj sesuai misi wali kota, hingga minggu ini Pansus sampai ke misi kedua.
"Kedua membangun Sumber Daya Manusia unggul jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya," tuturnya.
Selanjutnya adalah penataan tata kota yang terintegrasi melalui infrastruktur modern serta utilitas yang berkelas dunia juga berkelanjutan.
"Keempat memantapkan transformasi birokrasi yang bersih dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Khusnul.
Yang terakhir yaitu menciptakan ketertiban, keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang adil.
Dua misi yang sudah dibahas oleh Pansus mengenai program OPD yang sudah tercapai namun tetap ada catatan yang akan dikritisi Pansus.
"Telah kami sampaikan di antaranya tentang upaya mengurangi pengangguran terbuka dengan pembardayaan berbasis masyarakat atau padat karya," terang Khusnul.
Menurut Khusnul, Pansus meminta adanya pendataan UMKM maupun koperasi berbasis digital. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar pembinaan, pemenuhan sarana prasarana hingga kebutuhan Sumber Daya Manusia pada sektor pemenuhan layanan.
"Catatan Pansus itu akan dituangkan dilaporan LKPj secara umum dua misi itu sudah bagus tapi memang ada yang harus kami kritisi, kami berharap di laporan LKPj ini berjalan lancar dan selesai sebelum libur lebaran," tutup Khusnul Ketua Komisi D DPRD Surabaya. (*)