KETIK, SIDOARJO – Kabar soal pelecehan seksual guru terhadap siswi salah satu SMP negeri di Sidoarjo mengundang prihatin Komisi D DPRD Sidoarjo. Rabu (26/6/2024), komisi bidang kesejahteraan rakyat (kesra) itu melakukan sidak ke sekolah. Ditemukan dua versi kejadian.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih memimpin sidak sekitar pukul 12.30 tersebut. Nasih didampingi oleh Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso dan anggota Komisi D Thoriqul Huda.
Mereka diterima para guru. Namun, kepala sekolah yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Dia tengah memenuhi panggilan Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn di kantor Pemkab Sidoarjo. Karena itu, wakil kepala sekolah dan guru yang menerima.
Dialog antara Komisi D DPRD Sidoarjo dan pihak sekolah berlangsung terbuka. Semua pertanyaan Abdillah Nasih, Bangun Winarso, dan Thoriqul Huda dijawab para guru dan wakil kepala sekolah.
Kejadian yang diduga sebagai pelecehan seksual itu dipastikan terjadi di luar sekolah. Baik menurut versi sekolah maupun versi di laporan kepolisian. Dugaan pelecehan itu terjadi di depan lapangan futsal, tak jauh dari sekolah. Yaitu, kawasan Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo.
Guru itu diinisialkan sebagai MAM, pengajar olahraga. Usianya 26 tahun. Statusnya adalah guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Adapun siswi yang disebut-sebut sebagai korban pelecehan seksual baru berusia 14 tahun. Dia masih duduk di kelas VII. Inisialnya CJ. Peristiwanya dilaporkan terjadi pada Minggu (2/6/2024). Cerita tentang dugaan pelecehan itu kemudian viral di media sosial. DPRD Sidoarjo pun menerima dan mendalami informasi tersebut.
’’Apa pun versinya, kita prihatin. Sekolah-sekolah di Sidoarjo dikenal sebagai sekolah ramah anak dan sekolah toleransi, masih ada peristiwa seperti ini,’’ tutur Abdillah Nasih yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo itu.
Para guru mendengarkan dengan serius kata-kata para anggota DPRD. Bangun Winarso menegsakan bahwa dalam setiap apel sekolah sebaiknya terus ditanamkan untuk saling mengingatkan dan hati-hati atas hal seperti ini. Namun, kadang-kadang kejadiannya memang spontan.
Salah seorang guru menyatakan bahwa imbauan Komisi D DPRD Sidoarjo itu sebenarnya telah dilaksanakan. Sekolah juga tidak menduga ada kejadian seperti itu di luar. Sejauh ini, klarifikasi sudah dilakukan. Untuk sementara, peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman.
Jadi, tegas Abdillah Nasih, memang ada dua versi. Hasil berita acara pemeriksaan dinas pendidikan dan Inspektorat menyebutkan, kejadian itu hanya kesalahpahaman. Seperti yang disampaikan para guru itu.
Tidak ada pelecehan. Yang ada hanya anak bersandar dan bersama-sama. Banyak saksi anak-anak yang berolahraga. Termasuk pelatihnya.
Versi kedua dari pihak orang tua. Kurang lebihnya disebut telah terjadi pelecehan. Orang tua menyebut terjadi kekerasan seksual. Anaknya menangis. Jadi, kasus itu dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
’’Karena ini sudah ada di kepolisian, maka kita tunggu juga hasil-hasilnya. Biar nanti pihak kepolisian yang mendalami. Mana yang benar,’’ terang legislator DPRD Sidoarjo dari PKB Sidoarjo tersebut. (*)