DPRD Sidoarjo Perjuangkan Rekrutmen Formasi PPPK-CPNS untuk Personel Satpol PP Sidoarjo

Editor: Fathur Roziq

20 Juni 2024 13:55 20 Jun 2024 13:55

Thumbnail DPRD Sidoarjo Perjuangkan Rekrutmen Formasi PPPK-CPNS untuk Personel Satpol PP Sidoarjo Watermark Ketik
Anggota Satpol PP Sidoarjo membantu seorang calon jamaah haji yang hendak berangkat dari Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo beberapa waktu lalu. Nasib ratusan personel Satpol PP belum jelas. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Wajah Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan terlihat serius. Dalam hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo Kamis (20/6/2026), dia menyampaikan betapa mendesaknya kebutuhan tambahan anggota. Namun, rencana menambah personel itu begitu sulit. Formasi dalam rekrutmen PPPK maupun CPNS sangat minim.

Di Kabupaten Sidoarjo, saat ini, ada 242 personel di Mako Satpol PP. Mereka berstatus tenaga harian lepas (THL). Selain itu, ada 114 petugas ketenteraman dan ketertiban umum. Namun, mereka berada di bawah komando para camat. Statusnya pun sama. Jadi, total ada 356 personel yang belum diangkat menjadi PPPK, apalagi CPNS.

Masalah itu menjadi perhatian DPRD Sidoarjo. Kamis siang, komisi bidang hukum dan pemerintahan itu mengundang hearing berbagai pihak terkait. Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bagian Organisasi, serta camat-camat se-Sidoarjo. Tentu saja, Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan.

”Adakah local wishdom, kebijakan daerah yang bisa menghargai mereka? Ada yang sudah mengabdi 11 tahun lho,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori didampingi Sekretaris Komisi A Nurhendriati Ningsih.

Dari Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo terungkap. Bahwa pada 2024 ini ada lowongan formasi PPPK/CPNS. Total ada 1.165 formasi PPPK/CPNS di Pemkab Sidoarjo. Masing-masing 400 tenaga kesehatan, 400 tenaga pendidikan, dan 365 tenaga untuk disebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Masalahnya, lowongan untuk Satpol PP ternyata Cuma 11 orang. Formasi untuk kecamatan lebih sedikit. Hanya ada 1 lowongan PPPK. Tidak khusus untuk petugas trantib lagi. Jadi, formasi personel Satpol PP benar-benar minim.

”Kalau 11 orang ini sulit sekali saya mengaturnya. Nanti pasti ada yang mberot,” kata Yany Setyawan kepada para anggota Komisi A di kantor DPRD Sidoarjo.

Maksudnya, sesama anggota satpol PP akan saling bertanya. Tugas mereka sama, tapi statusnya berbeda. Karena ada yang diangkat PPPK ada yang masih THL. Aspirasi itulah yang disampaikan kepada DPRD Sidoarjo.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono pun meminta penegasan kepada perwakilan Pemkab Sidoarjo. Apakah tahun 2024 ini ada formasi PPPK/CPNS khusus untuk Satpol PP. Ternyata ada, tapi memang 11 orang itu di Satpol PP Sidoarjo.

Kepala BKD Sidoarjo Budi Basuki menjelaskan, tenaga honorer yang bisa ikut seleksi PPPK/CPNS adalah mereka yang sudah terdaftar di data base BKN. Pemkab Sidoarjo sudah menyerahkan data base tersebut pada 2022 lalu ke Kemenpan RB. Data sudah terkunci di sana.

”Insya Allah Agustus ini akan ada skema untuk mereka yang tidak masuk dalam CPNS. Sekarang masih dikaji di BKN,” ucap Budi Basuki.

Choirul Hidayat, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, pun bertanya lebih tajam.  Apakah untuk 114 THL di Satpol PP dan petugas trantib di kecamatan-kecamatan ada formasi khusus dan masuk data base BKN itu?

Dina dari Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo menyatakan sebagian sudah terdaftar. Sebagian lagi belum. Yang jelas, formasi PPPK untuk Satpol PP itu ada 11 orang.

”Karena pertimbangannya dari usia, masa kerja, serta beberapa syarat lainnya,” katanya. Kalaupun ada strategi lain, mereka bisa diatur lewat outsourcing.

Foto Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan berdiskusi dengan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo setelah hearing pada Kamis (20/6/2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan berdiskusi dengan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo setelah hearing pada Kamis (20/6/2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menyebutkan, saat ini jumlah total anggota Satpol PP tercatat 321 orang. Yang berstatus ASN hanya 81 orang. Yang lain non-ASN. Jumlah 321 personel itu sangat jauh dari cukup. Sebab, tuntutan perkembangan Kabupaten Sidoarjo sangat tinggi.

Perlu petugas yang cukup pula untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban.  Paling tidak, Satpol PP Sidoarjo membutuhkan total setidaknya 500 personel.

Yany mengutip kata-kata Mendagri Tito Karnavian. Bahwa seluruh personel anggota Satpol PP harus dimasukkan di PPPK atau PNS. Direktur Satpol PP di Kemdagri bahkan lebih tegas lagi. Kalaupun harus ikut ujian, personel Satpol PP itu hanya mengikuti prosedur formalitas saja.

BKD Provinsi Jatim juga meminta Satpol PP Pemkab Sidoarjo mengusulkan saja berapa jumlahnya. Sesuai dengan kemampuan daerah.

”Kami berharap bantuan BKD dan Bagian Organisasi supaya bisa yang non-ASN masuk (formasi). Kalau hanya 11, sulit saya mengaturnya,” ungkap Yany.

Camat Prambon Feri Prasetya Budi menyampaikan bahwa keberadaan petugas trantib sangat penting bagi kecamatan. Mereka sangat dibutuhkan. Misalnya, saat ada kerja sama dengan Polri dalam pengamanan-pengamanan.

”Tenaga banpol PP ini sangat membantu,” ungkap Feri.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori pun menegaskan. Kebutuhan tenaga Satpol PP ini sangat mendesak. Sebab, tidak lama lagi, Kabupaten Sidoarjo juga menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Pilkada memerlukan tenaga sangat besar.

”Paling tidak Agustus sudah mulai terlihat kebutuhan itu,” papar Dhamroni.

Karena itu, Komisi A DPRD Sidoarjo mengajak Pemkab Sidoarjo untuk bersama-sama menyusun konsep. Dokumen-dokumen dan data kebutuhan ini disiapkan. Kemudian, bersama-sama berangkat ke Kemdagri di Jakarta.

”Tolong data-data yang dibutuhkan disiapkan. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Dhamroni menutup rapat.

”Tolong Pak Yany, diusulkan lagi personel Satpol PP sesuai kebutuhan,” tambah Dhamroni. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Sidoarjo Satpol PP Sidoarjo Pemkab Sidoarjo BKD Sidoarjo Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori Yany Setyawan Kepala Satpol PP Sidoarjo