DPRD: Naikkan Siltap Perangkat Desa Butuh Rp 55 M

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

20 Juni 2023 15:21 20 Jun 2023 15:21

Thumbnail DPRD: Naikkan Siltap Perangkat Desa Butuh Rp 55 M Watermark Ketik
Anggota Banggar dan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menyampaikan hasil pertemuan di pendapa pada Selasa (20/6/2023). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Pertemuan perangkat desa dengan pejabat Pemkab Sidoarjo dihadiri juga oleh anggota DPRD Sidoarjo. Namun, mereka datang kemudian ke Pendapa Delta Wibawa Selasa (20/6/2023). Dua orang dewan itu menyusul bergabung. Masing-masing H Haris dan A. Dhamroni Chudlori. Keduanya anggota badan anggaran (banggar) sekaligus komisi A (pemerintahan).

Haris diberi kesempatan lebih dulu. Legislator PAN itu menyatakan siap mengawal tuntutan peningkatan siltap oleh perangkat desa. Tuntutan mereka perlu diakomodasi. Masih ada ruang. Yaitu, pembahasan APBD 2024. Bupati Gus Muhdlor Ali juga harus memberikan ruang.

”Aspirasi Njenengan pasti kami dengar. Insya Allah DPRD tidak tuli,” ungkap Haris.

Dia menjawab pernyataan salah seorang perangkat bahwa APBD Sidoarjo besar. Mengapa siltap perangkat tidak juga dinaikkan. Sejak 2022 tidak juga ada perbup yang mengaturnya. Dijelaskan oleh Haris, memang APBD besar. Sekitar Rp 5 triliun. Namun, kemampuan fiskal sebenarnya kecil. Sebab, banyak program lain yang perlu dijalankan untuk masyarakat.   

”Tujuh belas program bupati juga belum tercapai,” ungkapnya.

Namun, tegas Haris, badan anggaran memastikan akan selalu mengikuti pembahasan APBD. Termasuk tuntutan kenaikan siltap perangkat desa. Untuk ini, posisi anggota dewan tidak akan mewakili daerah pemilihan, tetapi mewakili seluruh masyarakat Sidoarjo.

Foto Anggota Banggar dan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo H Haris menyatakan siap mengawal pembahasan kenaikan siltap perangkat desa. (foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Anggota Banggar dan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo H Haris menyatakan siap mengawal pembahasan kenaikan siltap perangkat desa. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

”Tapi, kalau Sampeyan sudah tercukupi, kami harap pelayanan ditingkatkan,” ujarnya. Para perangkat pun menjawab bersemangat. ”Siaaaap.”

Dhamroni Chudori yang datang terakhir duduk di samping Pj Sekda Andjar Supardijanto. Diberikan giliran bicara. Saat itulah, beberapa orang di dalam ruang tamu pendapa segera mendekat. Bersiap dengan ponsel masing-masing. Moda video dinyalakan. Aksi Dhamroni pun diabadikan.

Wakil rakyat asal Tulangan itu mengaku sudah mengikuti pembahasan sebelumnya. Saat ini, yang terpenting ialah segera sampaikan konsep PPDI. Berapa kenaikan siltap yang diinginkan. Tentu, asisten bupati dan Pemkab Sidoarjo juga punya konsep.

Banggar tidak bisa memutuskan dengan asumsi. Lebih-lebih asumsi yang belum diketahui risikonya. Jadi, konsepnya, tuntutan dalam konsep PPDI dan pemkab akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Banggar siap menyetujui karena kenaikan siltap sudah menjadi janji bupati. Akan dikabulkan.

”Keputusan akhir ada di Pak Bupati,” tegasnya.

Menurut legislator asal PKB itu, asumsi kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 55 miliar. Angka itu mengacu pada konsep kenaikan siltap dari PPDI. Jumlah seluruh perangkat desa di Sidoarjo diperkirakan sekitar 3.500 orang. Dia belum tahu bagaimana konsep pemkab. Yang pasti, konsep PPDI dipadukan dengan konsep pemda. Angka kenaikan bervariasi. Sesuai jabatan masing-masing.

”Kita komit peningkatan (siltap) selalu kita kawal,” tandas Dhamroni. Hasil pertemua di dalam pendapa kemudian disampaikan ke massa pengunjuk rasa di depan pagar pendapa. Sekda Andjar tampak berhati-hati naik ke atas mobil. Tangannya memegang tiang bendar. Duduk, lalu berdiri lagi, sambil kembali memegangi tiang bendera. Lalu, tersenyum.

Menyusul kemudian Asisten 1 Ainur Rahman, H Haris, Dhamroni, serta perwakilan perangkat desa, Kusnadi dan Dian Sudariyanto, serta beberapa orang lain. Belum lagi kesempatan bicara mulai. Adzan Duhur terdengar. Massa dan para pejabat pun menunggu adzan Masjid Jamik Sidoarjo selesai. (*)

Tombol Google News

Tags:

PPDI Perangkat Desa Pemkab Sidoarjo DPRD Sidoarjo Kenaikan Siltap