DPRD Minta Pemkot Malang Selesaikan Masalah WTP Sungai Bango

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

30 November 2023 10:05 30 Nov 2023 10:05

Thumbnail DPRD Minta Pemkot Malang Selesaikan Masalah WTP Sungai Bango Watermark Ketik
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mendorong Pemkot Malang agar segera menyelamatkan masalah Water Treatmen Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango.

Proyek itu sebelum terpaksa dihentikan sementara lantaran tersandung masalah perizinan. Menurut Made, pembangunan WTP Sungai Bango harus diperhatikan, baik dari sisi teknis maupun aturan.

Hal tersebut guna mengantisipasi adanya persoalan baru di kemudian hari. "Kita ingin penyelesaian harus baik dan benar secara teknis dan baik secara aturan supaya tidak akan bermasalah dikemudian hari," ujar Made pada Kamis (30/11/2023).

Ia mengaku hingga kini belum menerima dokumen terkait WTP Sungai Bango. DPRD Kota Malang diketahui tidak terlibat dalam perjanjian kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dan Perum Jasa Tirta I (PJT I).

"Kita minta pada Pj Wali Kota Malang, untuk segera mendalami. Karena WTP sampai saat ini saya selaku Ketua DPRD belum menerima dokumen selembar pun terkait WTP. Sehingga kami tidak dilibatkan sama sekali dalam perjanjian kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dan Jasa Tirta. Kita minta Pak Pj Wali Kota untuk membenahi pada BUMD dan laporkan pada kami," tegasnya.

Diketahui bahwa masyarakat di Kedungkadang telah mengeluh terkait persediaan air bersih. Pasalnya akhir-akhir ini pipa Perumda Tugu Tirta sering mengalami kebocoran.

Akibat tersandungnya masalah perizinan, pembangunan WTP Sungai Bango yang ditargetkan selesai di Desember 2023 ini belum dapat disalurkan kepada masyarakat.

"Karena ini sudah menjadi permasalahan masyarakat Kota Malang, akhirnya kita harus turun tangan juga. Biasanya setelah permasalahan seperti ini pasti larinya ke Dewan. Tadi dari anggota disampaikan di Rapat Paripurna. Tetapi paling tidak ada titik tekan di situ. Sehingga kita harapkan ada penyelesaian," urainya.

Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan telah berkomitmen untuk menuntaskan masalah perizinan sebelum melanjutkan pembangunan. 

"Sebelum saya tutup sudah saya sampaikan kepada pihak PJT dengan Dirut Tugu Tirta, apabila itu tidak menganggu dan apabila kebocoran akibat kejadian alam itu merupakan pihak Perumda untuk menyelesaikan. Karena sampai Desember itu tidak ada gangguan yang berarti, karena dari Perumda Tugu Tirta dan Jasa Tirta sudah siap mengantisipasi apabila ini kami tutup," ucap Wahyu.

Diketahui bahwa proyek tersebut masih tersandung terkait perizinan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). "Terkait AMDAL ini kan penting, apabila terjadi sesuatu nanti kami lagi yang disalahkan. Jadi kami sepakat dengan Perumda Tugu Tirta dan PJT I untuk tidak melanjutkan sebelum melengkapi perizinan," lanjutnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Water Treatment Plan WTP Sungai Bango IPA Bango Kota Malang DPRD Kota Malang