KETIK, BATU – DPRD Kota Batu menyoroti Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang belum ada di semua desa.
Hal ini dipertanyakan karena sebelumnya TPS3R digadang-gadang menjadi solusi permasalahan sampah Kota Batu setelah TPA Tlekung ditutup. Apalagi, APBD 2023 telah menyetujui Rp500 juta per desa untuk pengelolaan sampah.
"Sampai sekarang tidak seluruh desa dan kelurahan punya TPS3R. Di mana sebenarnya harus saling menopang urusan sampah. Anggaran banyak, kalau program berjalan anggaran bisa terserap," kata Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, Jumat (7/6/2024).
Asmadi menyebut, kucuran anggaran untuk masing-masing desa sudah ditambah dari yang diminta pihak Pemkot Batu. Namun, sejak akhir tahun lalu ditemukan beberapa TPS3R tidak aktif.
Diketahui, persoalan TPS3R juga menjadi isu yang dipertanyakan pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum pertanggungjawaban APBD 2023 beberapa waktu lalu.
"Itu sudah ada di rekening desa, tidak mau dimanfaatkan. Kita bantu sampai Rp500 juta sekian per desa," tambahnya.
Asmadi menegaskan, pihaknya meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu serius mendampingi desa dan kelurahan untuk merealisasikan TPS3R.
Ia khawatir sampah yang tidak ditangani dengan baik akan berdampak pada ketidaknyamanan masyarakat dan wisatawan.
"Wisatawan akan menjauh dari Kota Batu kalau begini. Masyarakat juga akan bingung membuang sampahnya kalau tidak punya TPS3R," tegasnya.
Kabid Persampahan dan Pengolahan Limbah B3 DLH Kota Batu, Vardian Budi Santoso menyebut, saat ini baru ada 14 desa yang memiliki TPS3R. Sementara, TPS3R di 10 desa sisanya belum terealisasi.
"Dari 14 TPS, 13 yang aktif. Kami juga sudah melakukan monev yang dilakukan oleh masing-masing pendamping TPS3R," urainya singkat.(*)