KETIK, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan Bupati Blitar atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045. Kegiatan dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD, Kamis (13/6/2024).
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar, melalui juru bicaranya, Nasikhah menyoroti soal rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar. Fraksi PDIP juga menilai pendapatan per kapita juga masih jauh dari ukuran sejahtera dan seharusnya menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Blitar.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib. Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan Kepala OPD Pemkab Blitar serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Lebih lanjut, Nasikhah menyampaikan, salah satu solusi untuk peningkatan pada pemerintah bisa membentuk BUMD yang bergerak di bidang pertambangan.
"Bidang pertambangan selama ini banyak dinikmati oleh pihak lain namun minim sekali menghasilkan pemasukan kepada pemerintah dalam bentuk pajak atau retribusi," jelasnya.
Nasikhah menambahkan, menurutnya yang dirasakan masyarakat hanya dampak kerusakan lingkungan yang semakin parah dan tidak ada upaya pemulihan akibat dari kegiatan penambangan selama ini.
"Kabupaten Blitar memiliki potensi bahan tambang yang melimpah seperti pasir, batuan bentonit, batuan zeloit dan mineral lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi, namun belum mendapat perhatian untuk dijadikan sumber pendapatan asli daerah," pungkasnya. (*)