KETIK, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dalam agenda pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar untuk masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna tersebut dihelat dengan suasana penuh khidmat dan harapan, menjadi tonggak sejarah penting bagi pemerintahan daerah, Selasa, 27 Agustus 2024.
Supriadi, anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, resmi terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar sementara.
Penunjukan sosok yang akrab disapa Kuwat sebagai ketua sementara merupakan hasil usulan dari partai politik yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024.
Dimana PDI Perjuangan menempati posisi teratas. Sementara itu, M. Rifai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Dalam sambutannya, Kuwat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses demokrasi di Kabupaten Blitar.
Pihaknya juga tidak lupa memberikan penghargaan kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian mereka selama ini.
“Dalam kesempatan yang berharga ini kami mengucap terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi di daerah kita. Terima kasih juga kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas segala pengabdiannya,” jelas Kuwat.
Kuwat juga menegaskan, fokus utama mereka adalah memastikan proses pembentukan lembaga DPRD yang baru berjalan lancar.
“Tugas utama kami saat ini adalah memfasilitasi pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib DPRD. Kami ingin memastikan bahwa segala sesuatunya dapat berjalan sesuai dengan rencana agar DPRD dapat bekerja dengan maksimal,” tegas Kuwat.
Kuwat juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja sama dan berkomitmen dalam menjalankan dan mengemban tugas mereka sebagai wakil rakyat.
“Mari kita bersatu dalam melaksanakan tanggung jawab kita. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun Kabupaten Blitar menuju arah yang lebih baik ke depannya,” imbuhnya.
Menggarisbawahi komitmennya, kuwat berkata bahwa DPRD akan terus terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat.
“Kami akan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan berusaha untuk menjadi wakil rakyat yang aspiratif. Kami berharap dapat amanah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” lanjutnya.
Sebagai pimpinan sementara, Kuwat dan Rifai menghadapi tantangan besar untuk mempersiapkan segala aspek yang diperlukan demi kelancaran kegiatan DPRD.
Sebagai pimpinan, keduanya akan memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan DPRD, termasuk komisi-komisi dan badan-badan khusus yang akan mendukung efektivitas lembaga legislatif ini.
Dengan adanya anggota DPRD yang baru, diharapkan Kabupaten Blitar dapat memasuki babak baru yang lebih baik, dengan kebijakan dan keputusan yang lebih pro-rakyat serta mendukung kemajuan daerah. (*)