DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tanggapi Ranperda RPJPD 2025-2045

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: M. Rifat

13 Juni 2024 08:55 13 Jun 2024 08:55

Thumbnail DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tanggapi Ranperda RPJPD 2025-2045 Watermark Ketik
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (13/6/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi. Kegiatan kali ini dalam agenda menanggapi penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, Kamis (13/6/2024).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib. Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan Kepala OPD Pemkab Blitar serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumya pada 12 Juni 2024, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

"Sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah," ujar Suwito.

Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar-Demokrat dan Fraksi PDI-P.

Sementara salah satu fraksi yakni Fraksi Golkar-Demokrat melalui juru bicaranya Sri Indah Setijaningsih menghimbau Kabupaten Blitar dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 harus sesuai dan benar-benar menyelaraskan.

"Dengan didukung penyelarasan dari 8 Agenda Pembangunan tersebut, akan menjadi luar biasa, karena Kabupaten Blitar juga mempunyai potensi," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar