KETIK, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i, ada dua agenda penting yang menjadi pokok pembahasan, Jumat (5/7/2024).
Kedua agenda itu yang pertama, Penyampaian Laporan Pansus I, II dan III dan kedua, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Blitar tentang Ranperda RPJPD.
Dalam kesempatannya, Muhammad Rifa’i didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib serta dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan, jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom dan sejumlah kepala OPD.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Pansus I, II dan III yang disampaikan melalui juru bicaranya masing-masing. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD.
Di samping itu juga diisi dengan pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD, selanjutnya Pembacaan rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas hasil pembahasan Ranperda RPJPD dan terakhir Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Bupati dan DPRD atas hasil pembahasan Ranperda tentang RPJPD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna kali ini menindaklanjuti surat dari Bupati Nomor B/180.03/741/409.1/2024 tertanggal 02 Februari 2024 dan B/180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal Permohonan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.
"Selanjutnya Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan RPJPD telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati Rancangan Peraturan Daerah. Adapun hasil pembahasan akan menjadi dasar keputusan DPRD Kabupaten Blitar," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus Pembahas RPJPD yang telah memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.
"Semoga dengan Visi-Misi RPJPD tersebut, pada tahun 2045 Kabupaten Blitar menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan berbasiskan pada agro-industri, selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045." pungkas Bupati Rini Syarifah.(*)