DPD Nasdem Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Kabupaten Jember

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Rudi

11 Mei 2023 13:53 11 Mei 2023 13:53

Thumbnail DPD Nasdem Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Kabupaten Jember Watermark Ketik
DPD Partai Nasdem mendaftarkan bacalegnya ke KPU Jember, Kamis (11/5/2023). (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – DPD Nasdem Kabupaten Jember mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember di Jalan Kalimantan No 31 pada Kamis (11/5/2023).

Ketua DPD Partai Nasdem Jember Marsuki Abdul Ghofur mengatakan jika pendaftaran bacaleg ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. “Serentak seluruh Indonesia, tadi upacaranya dibuka Ketum kita,  persis jam 10 berangkat,” terang Marsuki.

Ia juga menjelaskan sebanyak 36 persen dari 50 bacaleg yang didaftarkan adalah perempuan. “Bacaleg perempuan sebanyak 18 dari 50, kalau persentasenya ada 36 persen,” ujar pria berkacamata itu.

Marsuki juga menambahkan jika DPD Partai Nasdem Jember menargetkan 2 kursi di setiap dapil. “Di Jember ada 7 dapil, tujuh kali dua berarti 14 kursi,” imbuhnya.

Bersamaan mendaftarkan bacalegnya dengan Partai PDIP, Marsuki mengaku tidak ada unsur kesengajaan. “Suatu kebetulan saja, kan waktunya tidak sama,” tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Nasdem caleg Pemilu pemilu2024 pilpres2024