KETIK, SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) berhasil meraih sukses ganda berupa capaian target penerimaan sebesar 112,33 % atau Rp49,98 triliun dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kanwil DJP Jatim I P.M. John L. Hutagaol mengatakan, jika konsistensi melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak menjadi salah satu kunci keberhasilan tersebut.
"Hal yang tak kalah penting adalah keterlibatan semua pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan semangat kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja sama," ungkap John, Sabtu (7/1/2023).
Dia menambahkan, dari target Rp44,49 triliun yang diamanatkan selama tahun 2022, Kanwil DJP Jatim I mencatat pertumbuhan netto 11,56% dan penerimaan netto 112,33%.
Pencapaian ini didukung dan dihasilkan dari kerja keras 2 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan 11 KPP Pratama di Kota Surabaya.
Lebih lanjut Kepala Kanwil DJP Jatim I juga menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan tingkat kepatuhan yang tinggi serta dukungan para stakeholder lainnya.
Menurut John, capaian Kanwil DJP Jatim I tergolong istimewa karena hanya 2 Kanwil DJP dan 31 unit kerja DJP yang meraih predikat WBBM tahun 2022.
Berbagai perubahan dalam rangka continuous improvement terus digalakkan. Perubahan dan inovasi yang ditempuh sebagai bentuk upaya mencapai predikat WBBM telah menghasilkan 10 inovasi.
Kesepuluh inovasi tersebut di antaranya adalah OOBARA (Order Online Barang Milik Negara). Lalu juga ada Tax Masterclass sebagai platform berbagi yang positif dan suportif antar pegawai di bidang perpajakan dan non perpajakan dengan tagline “kita peduli kita berbagi”.
Kemudian Monsak untuk monitoring self assessment kesehatan, Conan untuk contact layanan kepegawaian, Satu Jam Bersama Bapak, e-Pantau yang merupakan aplikasi berbasis web dan dikembangkan untuk memberikan informasi lengkap terkait penerimaan perpajakan.
Inovasi selanjutnya adalah Aplikasi Penegasan Surat (SiPS), PPS Last Call, Sistem Penguasaan Area dan Penilaian Perpajakan (Sereni Tax), Aplikasi Administrasi Banding Keberatan dan Pengurangan (AKBP).
Pada perjalanannya, Kanwil DJP Jatim I juga secara aktif menularkan keberhasilan pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada unit kerja lain dalam bentuk asistensi pembanguan WBK dan sharing session.
P.M. John L. Hutagaol berharap dengan diraihnya predikat WBBM tahun 2022 ini, Kanwil DJP Jatim I makin meningkatkan kinerja organisasi, memberikan motivasi kepada seluruh pegawai agar senantiasa melakukan perbaikan terus-menerus dalam memberikan pelayanan, dan menambah kepercayaan para pemangku kepentingan.(*)