KETIK, SIDOARJO – Perselisihan antara Perhimpunan Dalang Wayang Gagrak Porongan dan Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Sidoarjo selesai di meja hearing DPRD Sidoarjo. Komisi D DPRD Sidoarjo meminta kedua pihak memahami kondisi riil alokasi dan penggunaan dana Rp 600 juta. Tidak saling bersikap kaku.
Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso yang memimpin sementara hearing mengajak Disdikbud Sidoarjo menerjemahkan harapan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Intinya, anggaran Rp 600 juta untuk pagelaran Wayang Gagrak Porongan itu sudah masuk rencana kerja Disdikbud Sidoarjo.
”Bagaimana anggaran itu tetap terserap dan tidak berdampak hukum,” terang Bangun di ruang rapat DPRD Sidoarjo pada Rabu (6/3/2024).
Soal pelaksanaan pagelaran wayang dan siapa event organizer (EO) kegiatan itu, para dalang dan Bidang Kebudayaan Disdikbud Sidoarjo dipersilakan berunding dan menyepakatinya. Yang penting tidak ada masalah di kemudian hari. Tetap selaras dengan harapan bupati.
Pada awalnya, Kabid Kebudayaan Sukartini bersikukuh akan menunjuk EO yang biasa bekerja sama dan terbukti mampu bertanggung jawab. Mereka yang bernegosiasi dengan dalang. Dalam pelaksanaannya juga tetap melibatkan para dalang. Program pagelaran wayang itu ada di dinas. Program ini program dinas.
Dalang Ki Tawar menyatakan, anggaran Rp 600 juta itu merupakan buah audensi para dalang dengan Bupati Ahmad Muhdlor. Program itu, asal-muasalnya, merupakan gagasan Perhimpunan Dalang Wayang Gagrak Porongan. Bentuk upaya menjaga seni dan budaya Kabupaten Sidoarjo.
Menurut rencana ada 12 pagelaran wayang di 12 desa. Anggaran masing-masing pagelaran diperkirakan Rp 50 juta. Belum ada permintaan dan negosiasi, para dalang dikasih Rp 21 juta. Dalang pasti tidak mau.
”Sego liwet iwak teri. Lek gak ruwet gak mari,” ungkapnya.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman mengatakan, soal anggaran Rp 600 juta ini bisa di-trace ke belakang. Bagaimana awal mulanya sehingga jelas.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin pun ikut meminta Bidang Kebudayaan tidak kaku-kaku menyikapi kondisi saat ini. Sebenarnya, tidak ada masalah jika semuanya dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan. Baik soal anggaran maupun siapa pelaksana pagelaran wayang. Tidak perlu ada kekhawatiran.
”Bu Kartini saya mohon jangan kaku-kaku,” ungkap Rizza.
Saat pembicaraan pun, terjadi saling menyela antara perwakilan dalang dan Disdikbud. Sukartini berusaha menjelaskan soal anggaran maupun rencana pelaksanaan pageleran wayang. Pelaksanaan program dan anggaran harus tetap sesuai aturan.
Namun, kata-katanya terus dibantah oleh para dalang dan pendamping mereka saat hearing di DPRD Sidoarjo itu. Bahkan, saling sanggah seperti cekcok mulut. Belum juga tercapai kesepakan antara kedua pihak.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sidoarjo Yunia Fauziah pun ikut menjelaskan, posisi anggaran sudah tidak bisa diubah. Tidak bisa menjadi dana hibah. Karena sudah masuk progam Disdikbud Sidoarjo. Mau tidak mau, program itu harus dilaksanakan oleh Disdikbud Sidoarjo.
Karena ini menyangkut pengadaan barang dan jasa, perlu ada penyedia. Syaratnya pun jelas. EO harus punya izin usaha, e-Katalog, dan persyaratan lain. Disdikbud sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo untuk itu.
Dalang Ki Tawar, Sukartini, Abdillah Nasih, Aditya Nindyatman, dan Bangun Winarso bersalaman setelah hearing. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Saat itulah, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih kembali dari salat Ashar dan memimpin hearing lagi. Lagi-lagi perwakilan para dalang dan Disdikbud Sidoarjo masih terlibat perselisihan. Bahkan, Abdillah Nasih berkali-kali minta mereka bergantian ngomong. Tidak saling menyela.
Setelah itu, barulah legislator PKB itu mengambil alih pembicaraan. Abdillah Nasih menegaskan, posisi uang Rp 600 juta itu bukan dana hibah. Ini harus dipahami dulu.
”Klir ya,” ujarnya.
Program itu sudah masuk rencana kerja Disdikbud Sidoarjo. Karena itu, pelaksanaan pagelaran wayang juga dilakukan oleh Disdikbud Sidoarjo.
”Tapi, ayo ditoto bareng-bareng (Mari ditata bersama-sama),” tutur Abdillah Nasih.
Anggaran disepakati Rp 50 juta untuk sekali penyelenggaraan pageleran wayang. Biaya tenda, tempat, lampu, dan sebagainya berapa. Buat dalang nilainya berapa. Itu disepakati dulu. Ini juga harus diklirkan dengan EO yang nanti bekerja sama dengan Disdikbud Sidoarjo. Semua disepakati dulu. Bisa dibicarakan dan dirundingkan baik-baik.
”Yang penting program terlaksana dengan baik,” tegas Abdillah Nasih.
Persis setelah itu adzan Magrib berkumandang. Hearing antara Perhimpunan Dalang Wayang Gagrak Porongan dan Disdikbud Sidoarjo ditutup. Kabid Kebudayaan Disdikbud Sidoarjo dan Ki Tawar bersalaman. Para legislator Komisi D DPRD Sidoarjo meminta mereka melaksanakan hasil hearing hari itu. (*)