KETIK, YOGYAKARTA – Pelepasan pendistribusian logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk wilayah Kabupaten Sleman mulai dilakukan pada Minggu (11/2/2024). Kegiatan seremonial pendistribusian logistik Pemilu dilakukan di depan Kantor KPU Sleman.
Secara simbolis kegiatan tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan pengibaran bendera oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan bahwa menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 ini Pemerintah Kabupaten Sleman terus bersinergi bersama seluruh unsur Pemerintah untuk berkomitmen menjadikan Pemilu tahun ini berjalan lancar, aman dan damai.
"Tentunya Pemerintah akan terus bersinergi untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Sehingga berjalan lancar, damai, aman, dan juga menjaga netralitas untuk mencitpakan rasa kebersamaan dan keadilan dalam Pemilu 2024," tutur Danang Maharsa.
Pada pendistribusian logistik hari pertama tersebut, KPU Kabupaten Sleman dijadwalkan menyasar wilayah Kapanewon Depok, Minggir, Ngaglik, Ngemplak dan Turi.
Sedangkan dalam prosesnya pendistribusian logistik Pemilu 2024 ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman bekerjasama dengan PT POS Indonesia.
Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi menyampaikan pendistribusian logistik tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 untuk wilayah Kabupaten Sleman.
Ia sebutkan, pendistribusisian logistik tersebut merupakan tahapan Pemilu 2024. Logistik Pemilu akan didistribusikan ke 17 Kapanewon, 86 Kalurahan dan 3.457 TPS.
"Terdapat lima jenis kotak suara yang didistribusikan di wilayah Kabupaten Sleman dengan total sebanyak 17.285 kotak suara," terangnya.
Ia ungkapkan, logistik Pemilu 2024 ini harus sampai di masing - masing TPS sebelum hari H (penyelenggaraan pemilu), artinya tanggal 13 Februari 2024 sudah harus sampai di masing-masng TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sleman.
Selain Wakil Bupati Sleman acara ini juga dihadiri oleh Ketua KPU DIY, Bawaslu DIY, Kapolresta Sleman, Kodim 0732/Sleman, Satpol PP, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman. Serta Ketua seluruh anggota KPU Kabupaten Sleman. (*)